ABC

Mabuk, Seorang Hakim Didenda Rp13 Juta dan Dicabut SIMnya

Anne Bampton, seorang hakim di Pengadilan Tinggi Negara Bagian Australia Selatan, terpaksa tidak bisa mengendarai mobil untuk sementara akibat SIM-nya dicabut selama delapan bulan. Hal itu terjadi karena Hakim Bampton menabrak pesepeda dalam kondisi mabuk.

Selain itu, ia juga didenda Rp 13 juta. Hakim Bampton di depan persidangan, Rabu (15/1/2014) mengakui bersalah karena mengemudikan mobilnya dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol.

Hasil test darah menunjukkan Hakim Bampton menenggak minuman keras dalam porsi dua kali lebih banyak dari standar normal yang diizinkan bagi seseorang yang mengemudikan mobil.

Karena mabuk, ia kemudian menabrak seorang pesepeda di daerah Toorak Gardens di Adelaide, November tahun lalu.

Dalam sidang, Bampton menyampaikan permintaan maaf bagi korban dan juga bagi masyarakat luas.

Akibat kasus ini, ia kini dilarang menangani kasus di pengadilan yang berkaitan dengan masalah lalu-lintas.

Menurut Ketua PT Australia Selatan Chris Kourakis, Hakim Bampton tidak akan menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan alkohol hingga 12 bulan mendatang.