ABC

MA Australia Tunda Keputusan UU Pernikahan Sesama Jenis

Pernikahan sesama jenis di Australia yang pertama kali bakal berlangsung Sabtu (7/12/2013), menyusul sikap Mahkamah Agung Australia untuk menunda memberikan keputusan atas gugatan Pemerintah Federal Australia terhadap UU pernikahan sesama jenis Pemerintahan Kawasan Ibukota Canberra.

MA Australia rencananya bakal memberikan keputusan pada Kamis depan, namun demikian untuk sementara tetap tidak melarang pernikahan sesama jenis di Canberra.

Pemerintah Federal menggugat keabsahan UU sesama jenis Canberra yang disahkan pada Oktober (2013).

Federal menganggap UU itu tidak sejalan dengan UU Pernikahan Federal.

Jaksa Agung Canberra, Simon Corbell, mengungkapkan pernikahan sesama jenis tetap bisa berlangsung pada akhir pekan karena Pemerintah Federal tidak mendesak untuk sebuah putusan pengadilan.

“Saya yakin para pasangan (sesama jenis) akan menyambut fakta kalau UU bisa berlaku dan mereka boleh menikah, kendati dengan prospek bahwa ada beberapa risiko bagi upacara (pernikahan) mereka karena ketidakpastian di MA sampai kita menerima putusan pengadilan," jelasnya.

Pemeritahan Canberra mengungkapkan saat ini sudah ada 47 pasangan yang mengajukan pernikahan.

Ivan Hinton dari kelompok Kesetaraan Pernikahan Australia dan pasangannya Chris Teoh yang bakal menikah pada Sabtu depan juga ikut hadir dalam persidangan dengar pendapat di MA.

Hari ini, Selasa (3/12/2013) Jaksa Agung Federal dalam persidangan di MA meyatakan kalau pernikahan itu adalah penyatuan antara pria dan perempuan.

Justin Gleeson menyampaikan kalau Parlemen Federal punya hak untuk mendefinisikan pernikahan di Australia.

Namun demikian, Pemerintah Canberra berpendapat pernikahan sesama bisa berlangsung selain bentuk pernikahan tradisional lainnya.

Pemerintah lokal Tasmania sebelumnya mengajukan RUU serupa namun tidak berhasil lolos di parlemen. Sementara RUU serupa di New South Wales ditolak di Senat setempat dengan selisih satu suara.