ABC

Lindas Mati Belasan Emu Pria Ini Dipenjara 42 Hari

Seorang pria di negara bagian Victoria, Australia dijatuhi hukuman penjara selama 42 hari karena dengan sengaja melindas sekawanan burung emu yang dilindungi pada September tahun lalu.

Lindas kawanan Emu berujung penjara

Lindas kawanan Emu berujung penjara:

  • MacDonald mengaku bersalah atas tiga tuduhan kekejaman terhadap hewan dan dua tuduhan pelanggaran mengemudi
  • Hakim mengatakan sepertinya dia senang menyakiti binatang
  • MacDonald dibebaskan dengan jaminan dan segera mengajukan banding

Jacob Scott MacDonald, 21, mengaku bersalah di Pengadilan magistrasi Mildura, Victoria atas tiga dakwaan yang berkaitan dengan kekejaman terhadap hewan dan perusakan satwa liar yang dilindungi.

Dia juga mengaku bersalah atas dua tuduhan pelanggaran mengemudi setelah memfilmkan dirinya menabrak hewan-hewan itu di Cowangie, dekat perbatasan Australia Selatan.

Enam belas hewan tewas dalam insiden yang terjadi di Jalan Pellaring tersebut.

Selama persidangan di pengadilan diungkapkan sebuah video yang direkam oleh terdakwa yang memicu perburuan nasional setelah video itu diposting di internet.

jacob macdonald
Jacob MacDonald langsung mengajukan banding atas vonis penjara 42 hari yang dijatuhkan hakim kepadanya.

Facebook

Pembelaan MacDonald mengatakan kepada pengadilan bahwa tindakan itu tidak sesuai dengan karakter dari pria yang sehari-hari bekerja sebagai kontraktor pertanian dan bahwa dia baru saja putus hubungan dengan pasangannya dan mengalami kesulitan mencari pekerjaan karena kekeringan.

Sementara Hakim Michael King menerima penyesalan MacDonald, ia menggambarkan pelanggaran itu sebagai “perilaku yang memalukan dan mengerikan” dan mengatakan terdakwa tampaknya senang untuk menimbulkan rasa sakit pada makhluk tak berdaya.

MacDonald dijatuhi hukuman penjara selama 42 hari dan didenda $ 800 atau setara Rp 8 juta.

Dia telah mengajukan banding dan akan dibebaskan dengan jaminan sampai sidang banding nanti.

Simak beritanya dalam bahasa Inggris disini.