Ledakkan ATM, Dua Pria di Australia Barat Diminta Bayar Ganti Rugi
Dua orang pria di Australia Barat yang meledakkan ATM di daerah Waroona untuk mencuri uang di dalamnya dijatuhi hukuman penjara dan harus pula membayar ganti rugi bagi kerusakan mesin dan gedung bank.
Ian Daniel Arthur Gray (40) dan Justin Davison (35) menggunakan gas yang mudah meledak dan bensin untuk meledakkan ATM di Bendigo Bank bulan Mei 2014.
Mereka kemudian dengan menggunakan mobil curian masuk ke dalam bank dan mengambil kotak berisi uang di dalam ATM dan setelah itu membakar mobil guna menghilangkan jejak mereka.
Secara keseluruhan mereka membawa lari uang tunai sejumlah $ 121 ribu (sekitar Rp 1,2 miliar).
Polisi menangkap mereka beberapa jam kemudian di sebuah rumah di Safety Bay dimana hampir semua uang tunai itu berhasil ditemukan kembali.
Dua pria yang meledakkan ATM di Bendigo Bank harus membayar ganti kerusakan gedung dan ATM. (Supplied: Ch 7 Rebecca O’Donovan)
Sekarang dalam penjatuhan hukum, Hakim Agung Lindy Jenkins memerintahkan kedua pria membayar kompensasi $ 126 ribu kepada Bendigo Bank, atas uang tunai yang hilang, dan juga ganti rugi untuk memperbaiki gedung dan ATM.
Gray sebelumnya juga mengakui melakukan tindak kriminal serupa, terhadap cabang Bendigo Bank di Byford lima bulan sebelumnya.
Saat itu, dia tidak berhasil mendapatkan uang tunai sama sekali, namun kebakaran yang disebabkan karena ledakan menyebabkan kerusakan besar terhadap gedung dan ATM.
Gray dijatuhi hukuman tujuh tahun dan delapan bulan penjara atas dua tindak kejahatan, sementara Davidson mendapatkan hukuman empat tahun enam bulan penjara karena kasus di Waroona.
Di pengadilan, diungkapkan bahwa Gray memiliki catatan kriminal panjang termasuk sejumlah perampokan terhadap bank.
Gray mengatakan dia melakukan tindakan tersebut karena keluarganya mendapat ancaman karena utang berkenaan dengan narkoba.
Gray juga diperintahkan untuk membayar lebih dari $ 277 ribu atas kerusakan yang terjadi pada ATM dan gedung bank di Byford.
Meskipun ada perintah pembayaran ganti rugi, Hakim Jenkins mengatakan baik Gray dan Davidson saat ini tidak memiliki aset dan besar kemungkinan mereka tidak akan mampu membayar.
Namun Hakim memutuskan tetap menjatuhkan ganti rugi, karena ada kemungkinan kedua terdakwa ini akan memiliki dana di masa depan.