ABC

Korut tolak kerjasama dengan Komisi HAM PBB

Komisi HAM PBB telah merampungkan pemeriksaan kondisi hak azasi manusia di Korea Utara, meskipun negara itu tidak bersedia bekerja sama, bahkan menganggap tindakan komisi sebagai sikap permusuhan.

Audio: UN body hears of North Korean prison torture (ABC News)

Sidang dengar pendapat publik mengenai kamp-kamp penjara Korea Utara akan berakhir di ibukota Korea Selatan, Seoul, hari ini (Jumat 23/8). Sidang itu adalah bagian dari pengusutan satu tahun terhadap pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia, dimana Korea Utara tidak bersedia bekerjasama.

Komisi pengusutan PBB itu dipimpin oleh mantan hakim Mahkamah Agung Australia, Michael Kirby. "Korea Utara mengatakan tidak ada kamp seperti itu, tapi di jaman modern ini kita punya Google Earth dan gambar-gambar satelit internasional," kata Kirby.

"Selain itu, banyak bukti mengenai persediaan pangan yang mengenaskan dan muncul pertanyaan apakah pemerintah tahu bahwa banyak sekali orang meninggal. Kami mendengar ditemukan tumpukan mayat di stasion-stasion keretaapi di Korea Utara," kata ketua Komisi Pengusutan PBB itu.

"Kalau demikian halnya," katanya, "maka itu berarti pernah ada saat dimana pemerintah tidak melakukan respon dengan mengambil tindakan korektif mendesak dan meminta bantuan yang ada dari masyarakat internasional lewat program Kesehatan Dunia. Kapankah batasnya dimana kelalaian menjadi suatu perbuatan yang disengaja?" 

Menurut Kirby, kendati telah dilakukan upaya, masih belum terjalin hubungan yang konstruktif antara Komisi PBB itu dengan pemerintah Korea Utara.  

"Tidak lama setelah pertemuan, kami mengirim surat dengan hormat kepada missi Korea Utara di Jenewa," katanya. "Respon mereka mengindikasikan mereka memandang pembentukan Komisi ini sebagai tindak permusuhan. Kami akan terus berusaha mengulurkan tangan kepada mereka dan terus berusaha meminta bantuan mereka."

Kirby mengatakan, walaupun Komisi ini tidak diberi ijin masuk ke Koera Utara, banyak saksi mata yang bersedia memberikan kesaksian.

Hasil temuan Komisi itu kemungkinan akan dikirim ke Majelis Umum PBB begitu diterbitkan. "Diperkirakan dan diharapkan masyarakat internasional akan memainkan peranannya kemudian setelah laporan itu disampaikan," katanya.