ABC

Korupsi Dana Serikat Buruh, Bekas Politisi Australia Didenda Rp 4,5 Miliar

Bekas anggota DPR Australia Craig Thomson dijatuhi hukuman denda sebesar 458 ribu dollar (sekitar Rp 4,5 miliar) terkait pelanggaran UU Ketenagakerjaan. Dia juga terbukti melakukan korupsi dana serikat buruh kesehatan (HSU) yang pernah dia pimpin.

Dalam persidangan di Pengadilan Federal, Selasa (15/12/2015), Hakim Christopher Jessup memerintahkan Thomson untuk mengembalikan dana HSU sebesar 231.234 dollar ditambah bunganya sebesar 146.937 dollar.

Thomson yang tidak hadir di persidangan dinyatakan terbukti menyalahgunakan dana HSU antara tahun 2003 hingga 2009.

Dia juga dijatuhi hukuman tambahan denda sebesar 80 ribu dollar dan harus dibayarkan kepada komisi keadilan kerja Fair Work.

Thomson terbukti mempergunakan ribuan dollar dana HSU untuk membayara hotel serta mempergunakan kartu kredit organisasi buruh tersebut untuk kepentingan pribadinya, termasuk biaya perjalanan keluarganya.

Duit organisasi HSU juga dipergunakan Thomson untuk membiayai kampanye politiknya agar bisa terpilih menjadi anggota DPR dari Dapil Dobell.

Menurut Hakim Jessup, Thomson telah menyalahgunakan dana HSU dan jabatannya untuk kepentingan pribadinya sendiri.

Dalam persidagan sebelumnya terungkap bahwa Thomson tidak memiliki kesanggupan untuk membayar segala denda yang dijatuhkan.

HSU menyatakan sangat senang atas keputusan pengadilan ini.

Sementara Bernadette O'Neill dari Fair Work mengatakan keputusan ini menjadi peringatan dalam penyalahgunaan dana organisasi.

Thomson menjabat sebagai ketua HSU dari Agustus 2002 hingga Desember 2007.

Dalam persidang tahun lalu, Thomson terhindar dari hukuman penjara setelah terbukti bersalah dalam 13 dakwaan pencurian dana organisasi. Namun dia dijatuhi denda 25 ribu dollar.

Dia diajukan ke pengadilan dengan 51 dakwaan berbeda.