ABC

Korban Perkosaan Tentara Myanmar Ungkap Kisahnya

Di tengah meningkatnya bukti penggunaan metode perkosaan massal oleh militer Myanmar dalam pembersihan etnis Muslim Rohingya, ABC menemui para korban trauma ini, yang bersedia mengisahkan pemerkosaan massal dan kekerasan kejam yang mereka alami.

Menghadapi stigma yang tak terhapuskan, sekarang mereka memohon keadilan.

(Peringatan: laporan ini berisi rincian tentang kekerasan seksual).

Dengan mengenakan niqab warna hitam Noor (18 tahun) duduk dengan hati-hati di lantai gubuk milik temannya.

Dia telah berkeliling di kamp pengungsi Kutupalong Bangladesh, jauh dari keluarga dan kampung untuk berbagi cerita yang dirahasiakannya, termasuk dari dokter sekalipun.

Semuanya dimulai ketika tentara Myanmar menyerbu Desa Laungdun, sebagai aksi balasan kejam terhadap serangan gerilyawan Rohingya pada bulan Agustus.

“Ketika militer mulai menganiaya penduduk desa, kami (perempuan dan remaja putri) melarikan diri dan sembunyi di sebuah rumah,” katanya.

Para tentara menemukan mereka. Lalu pergi. Kemudian kembali.

“Mereka mulai menggeledah kami dan melepaskan pakaian kami secara paksa,” kata Noor.

Noor dan beberapa perempuan lainnya dipilih, diikat dan dibawa pergi.

Ketika dia menolak, tentara mencekiknya, lalu menjadikannya sasaran pemerkosaan ramai-ramai begitu lama sampai dia pingsan tak sadarkan diri.

“Sekitar 10 sampai 15 tentara memperkosaku, meninggalkan saya di sana lalu pergi,” katanya.

“Seluruh pakaianku penuh darah dan air kencing,” tambahnya.

Ditolong oleh sejumlah wanita sekampungnya, dia kemudian berjalan ke Bangladesh dengan rasa sakit yang luar biasa.

Berminggu-minggu kemudian, dia masih mengalami pendarahan internal.

Tapi stigma yang dideritanya begitu kuat sehingga dia menyembunyikannya bahkan dari dokter, karena takut suaminya akan tahu dan menolaknya.

“Suami saya bahkan mengancam akan meninggalkanku jika tidak segera sembuh dari pendarahan,” katanya.

Noor sits gingerly on the floor of a friend's hut.
Noor saat ditemui di rumah temannya di penampungan pengungsi Kutupalong, Bangladesh.

ABC News: James Bennett

Terpola dari desa ke desa

Seorang remaja putri lainnya yang berusia 18 tahun, Shamsida, berasal dari desa di dekat Maungdaw, mengisahkan cerita mengerikan lainnya.

“Tentara datang ke desa kami, saya bersama dua gadis lainnya dibawa ke sekolah,” katanya.

Dia ditodong pisau di tenggorokannya.

“Tiga orang tentara membawa kami ke tiga ruangan terpisah, lalu mereka memperkosa kami,” kata Shamshida.

Shamsida yang belum menikah, mengaku takut rasa malu atas apa yang dialaminya itu tidak terhapuskan, dan membuatnya tidak diinginkan selamanya.

“Saya tidak tahu apa yang akan terjadi. Itu akan menjadi masalah? Orang akab membicarakannya?” ujarnya.

Wanita Rohingya lainnya dipaksa menghadapi konsekuensi lebih cepat – kehamilan akibat pemerkosaan.

Meskipun aborsi ilegal di Bangladesh, namun dokter dapat menyetujuinya dalam keadaan yang sangat khusus.

Beberapa pekerja kemanusiaan yang meminta tak disebutkan namanya menjelaskan ke ABC mengenai pengguguran kandungan sejumlah korban pemerkosaan.

Mereka menjelaskan adanya kebutuhan mendesak bagi konselor perempuan untuk menghadapi korban trauma.

“Itulah mengapa (pemerkosaan) ini jadi cara efektif untuk menyerang seseorang,” kata peneliti Human Rights Watch (HRW) Skye Wheeler.

“Bukan saja menyebabkan mereka terluka dan takut, tapi menyebabkan mereka dalam keadaan sedih, terluka,” katanya.

Unmarried, Shamshida fears the violation will render her unwanted.
Shamshida yang belum menikah, ketakutan perkosaan yang dialaminya membuatnya tak diinginkan.

ABC News: James Bennett

“Saya minta keadilan”

Wheeler dari HRW telah mewawancarai lebih 52 perempuan Rohingya dari 19 desa.

Dari 29 yang mengalami perkosaan, hanya satu orang yang tidak diperkosa beramai-ramai.

Laporan HRW semakin membuktikan bahwa pemerkosaan massal menjadi komponen kunci dalam penganiayaan terhadap warga Rohingya oleh militer Myanmar. PBB menyebutnya pembersihan etnis.

“Inilah salah satu cara bagaimana pembersihan etnis itu dilakukan,” katanya seraya menambahkan bahwa ingatan traumatis sering menyulitkan wanita yang jadi korban merasa aman di tempat kejadian, sehingga upaya pemulangan menjadi lebih sulit.

Pramila Patten, pelapor khusus PBB mengenai kekerasan seksual dalam konflik, pekan lalu menjelaskan “kekerasan seksual tu diperintahkan, diatur dan dilakukan oleh Angkatan Bersenjata Myanmar”.

Patten bertekad mengangkat masalah ini dengan Pengadilan Pidana Internasional.

Namun Myanmar bukanlah negara penandatangan perjanjian Pengadilan Pidana Internasional, sehingga penyelidikan apapun akan memerlukan dukungan penuh dari Dewan Keamanan PBB. Namun hal ini dianggap tidak mungkin.

Myanmar terus menyangkal adanya kekejaman yang terjadi atas warga Rohingya.

Meskipun kecaman dunia semakin keras, masyarakat internasional enggan memberlakukan sanksi atau embargo senjata, karena khawatir pemasok dan investor utama China akan mendukung Myanmar, sehingga memperkuat pengaruhnya dan merusak upaya negara-negara Barat dalam mendorong demokrasi.

Tapi hal itu tidak mungkin bisa dijelaskan kepada Shamshida.

“Saya minta keadilan. Saya ingin masyarakat dunia menghukum mereka,” katanya.

Bagaimana Anda bisa melakukan donasi melalui Myanmar-Bangladesh Appeal.

Simak beritanya dalam Bahasa Inggris di sini.