ABC

Korban Operasi Payudara di Australia Ajukan Gugatan Class Action

Sekelompok wanita di Australia mengajukan gugatan class action kepada salah satu penyedia operasi kosmetik terbesar di sana, The Cosmetic Institute (TCI). Mereka menilai TCI telah melakukan kelalaian selama prosedur pembesaran payudara yang membuat mereka mengalami komplikasi yang membahayakan nyawa.

Kasus yang diajukan di Mahkamah Agung negara bagian New South Wales, mengklaim bahwa TCI melanggar tugas perawatannya kepada pasien dengan menggunakan pendekatan “satu ukuran sesuai untuk semua” terhadap pembesaran payudara.

Gugatan ini juga menuduh staf TCI tidak memiliki kapasitas mengakses bantuan medis mendesak dalam keadaan darurat, dan klinik tersebut tidak memiliki kontrol infeksi yang memadai.

“Wanita-wanita ini telah mengalami berbagai komplikasi termasuk jantung berhenti bekerja akibat dari dosis anestesi beracun, cedera paru-paru atau lung puncture, infeksi dan kerusakan fisik,” kata pengacara Sally Gleeson dari kantor Turner Freeman.

Salah seorang dari lima penggugat utama adalah wanita asal Australia Barat yang pada tahun 2015 mengalami serangan jantung saat melakukan pembesaran payudara di klinik TCI di Parramatta.

Peserta gugatan class action lainnya termasuk wanita asal New South yang menderita kejang selama menjalani operasi, dan seorang mahasiswi di Queensland yang membutuhkan operasi darurat setelah mengalami infeksi parah pasca operasi.

“Perusahaan The Cosmetics Institute telah menimbulkan sejumlah korban yang dijanjikan operasi kosmetik berkualitas tinggi dalam lingkungan medis yang canggih, namun sebaliknya mereka malah mengalami cedera serius dan penderitaan yang terus berlanjut sebagai hasil dari pengobatan mereka,” kata Gleeson.

Gugatan ini juga menuduh TCI menggunakan teknik bedah yang sama pada hampir semua pasien, terlepas dari ukuran atau bentuk payudara mereka, yang mengakibatkan implan dan jaringan parut yang tidak tepat.

Amy Rickhuss
Amy Rickhuss, seorang pasien yang menderita jantung berhenti berdetak (cardiac arrest) saat menjalani operasi pembesaran payudara pada tahun 2015 di Klinik The Cosmetic Institute.

Supplied

Sementara itu The Cosmetic Institute sendiri menggambarkan perusahaannya sebagai operator “pembesaran payudara terbesar” di Australia.

Kliniknya berada di Sydney, Gold Coast dan Melbourne, dan menawarkan operasi pembesaran payudara seharga $AUD 5.990 atau sekitar Rp 63,5 juta.

Tahun lalu, penyelidikan Komisi Pengaduan Perawatan Kesehatan New South Wales menemukan TCI memberikan anestesi dosis tinggi kepada pasien tanpa persetujuan mereka.

“Adrenalin digunakan secara rutin (dikombinasikan dengan agen anestesi lokal) … di atas batas dosis aman yang diterima,” demikian disebutkan dalam laporan tersebut.

Komisi ini juga menemukan klinik TCI telah “menempatkan kesehatan dan keselamatan warga masyarakat dalam risiko”.

Kepada ABC, kuasa hukum penggugat, Sally Gleeson mengatakan bahwa dirinya telah didekati ratusan wanita yang tidak puas dengan operasi mereka di TCI sejak tahun 2014.

“Jika kita menganggap klaim TCI di situs mereka akurat, mereka telah melakukan pembesaran payudara pada ribuan wanita. Jadi saya tidak kaget jika lebih banyak wanita terus melaporkan kasus mereka,” katanya.

“Setiap pasien layak mendapatkan perawatan yang kompeten dan perawatan lanjutan. Gugatan class action ini adalah upaya memberikan keadilan bagi kelompok wanita ini yang terus menderita akibat kegagalan TCI dalam menerapkan prosedur dengan tepat dan aman,” jelasnya.

Turner Freeman mengatakan pasien TCI yang memiliki komplikasi masih bisa mengikuti gugatan class action.

The Cosmetic Institute mengatakan tidak akan membahas kasus ini secara terbuka.

“Jika hal ini berlanjut, kami akan membantah setiap tuduhan yang diajukan terhadap TCI,” kata perusahaan tersebut dalam pernyataannya kepada ABC.

Diterjemahkan pada 15/9/2017 oleh Iffah Nur Arifah. Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.