ABC

Konsumen Australia menangkan gugatan atas taktik penjualan “maksa”

Pengadilan Australia menyatakan sebuah perusahaan vacuum cleaner melakukan hal yang tidak semestinya sewaktu menjual alat penyedot debu itu kepada tiga orang perempuan sepuh di rumah mereka.

Pengadilan Federal di Melbourne menyatakan perusahaan Lux melakukan hal yang tidak semestinya sewaktu menjual alat penyedot debu kepada tiga orang perempuan sepuh di rumah mereka.
 
Badan pengawas konsumen, Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) pertama kali mengajukan gugatan terhadap Lux tahun lalu.
 
Kata ACCC, antara tahun 2009 dan 2011, petugas sales dari Lux mendatangi lima orang perempuan tua di rumah mereka dengan alasan akan melakukan pemeriksaan pemeliharaan alat penyedot debu secara gratis.
 
Dikatakan, perempuan-perempuan itu mengalami taktik penjualan yang tidak adil dan didesak agar membeli alat tersebut yang harganya sampai $2.280.
 
Gugatan ACCC terhadap perusahaan Lux itu dinyatakan kalah dalam bulan Februari tahun ini. Akan tetapi hari ini keputusan itu ditumbangkan oleh pengadilan banding.
 
Penyidangan banding itu menyangkut kasus tiga dari kelima orang konsumen tadi.
 
Pengadilan Federal di Melbourne menyatakan perusahaan Lux melanggar undang-undang praktek dagang serta undang-undang konsumen Australia dan melakukan perbuatan yang tidak semestinya.
 
Ketua ACCC, Rod Sims, menyebut keputusan itu signifikan.
 
"Keputusan pengadilan ini merupakan suatu hasil positif bagi konsumen dan menjadi peringatan bagi perusahaan-perusahaan," kata Sims.
 
"ACCC akan terus melakukan tindakan penegakan kalau menurut pertimbangannya perusahaan telah melakukan perbuatan yang tidak semestinya. Khususnya dalam kasus-kasus yang melibatkan konsumen yang rentan, dan dimana telah terjadi pelanggaran-pelanggaran lainnya terhadap pasal-pasal yang melindungi konsumen dalam undang-undang konsumen Australia," katanya.