ABC

Konjen Australia di Bali bantah ancam aktivis Papua

Konsulat Jenderal Australia di Bali membantah mengeluarkan ancaman kepada tiga aktivis Papua yang berlindung di dalam kompleks konsulat Minggu (6/10/2013) pagi.

Aktivis mahasiswa Rofinus Yanggam, Yuvensius Goo dan Markus Jerewon memanjat tembok konsulat Minggu, tapi kemudian meninggalkan kompleks  itu hari itu juga.

Mereka menyerukan pembebasan paling tidak 55 tahanan politik di Papua, dan dibukanya akses bagi jurnalis ke Papua.

Para pemrotes mengatakan, mereka 'meminta perlindungan' di Konsulat Australia, tapi pejabat-pejabat Australia memberitahu mereka bahwa mereka akan ditangkap oleh pihak berwenang Indonesia jika tidak mau pergi.

Jurubicara Departemen Luar Negeri Australia mengatakan, Konsul Jenderal Brett Farmer tidak pernah mengeluarkan ancaman, tapi menjelaskan kepada ketiga orang itu bahwa mereka bebas untuk pergi dengan sukarela.

Menteri Perdagangan Andrew Robb, yang berada di Bali, sebelumnya mengatakan, ketiga pemrotes itu tidak meminta suaka dan pergi dengan suka rela.

Namun, Professor Clinton Fernandes, pakar mengenai Papua, mempunyai interpretasi berbeda tentang insiden tersebut.

Ia mengatakan, ia mendengar percakapan telepon seorang pejabat Australia memarahi ketiga orang itu, menyebabkan mereka ketakutan tentang keselamatan mereka jika sampai diserahkan kepada pihak berwenang Indonesia.

Professor Clinton Fernandes mengatakan, ketiga aktivis itu masih berada di Bali.

Senator Partai Hijau Australia, Richard Di Natale, berseru kepada pemerintah agar menjelaskan situasi ketika para pemrotes itu diminta pergi.

Di Natale mengatakan, ia akan mengemukakan isu ini pada waktu parlemen Federal Australia bersidang kembali.