ABC

KNKT Bantah Rekaman CVR Lion Air JT 610 Bocor Ke Publik

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membantah telah mengungkap isi rekaman percakapan di ruang kokpit pesawat Lion Air PK-LQP yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat pada 29 Oktober 2018 ke sumber media internasional.

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono dalam konferensi pers yang digelar Kamis (21/3/2019) di Jakarta menyayangkan beredarnya laporan yang dirilis Reuters yang mengungkap isi rekaman percakapan cockpit voice recorder (CVR) dari pesawat Lion Air PK-LQP.

Oleh karana itu KNKT membantah laporan Reuters tersebut yang mengutip keterangan dari 3 sumber anonim yang mengetahui isi rekaman CVR itu.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menegaskan informasi yang dimuat oleh sumber dalam artikel di media internasional itu tidak sama dengan isi CVR yang dimiliki KNKT.

"KNKT juga menyampaikan bahwa isi rekaman CVR tidak sama dengan apa yang beredar di media, sehingga menurut KNKT isi berita itu adalah opini seseorang atau beberapa orang yang kemudian dibuat seolah-olah seperti isi CVR," kata Soerjanto Tjahjono.

KNKT juga mempertanyakan isi dari laporan itu yang turut mengungkap isi percakapan dari pesawat Lion Air JT-043 dengan rute Denpasar – Jakarta.

KNKT mengklaim rekaman CVR yang dimiliki mereka hanya memuat penerbangan Lion air JT-610, sementara penerbangan sebelumnya, JT-043 dengan rute Denpasar Jakarta sudah tak ada dalam CVR.

“Penerbangan JT043 sudah terhapus (overwritten) sehingga sudah tidak ada di CVR,” ucap Soerjanto.

Menyikapi pemberitaan ini KNKT memastikan rekaman CVR Lion Air PK-LQP hanya dimiliki KNKT dan pihaknya tidak pernah membagikan materi itu ke pihak lain kecuali memperdengarkan ke beberapa pihak dari Lion Air untuk tujuan evaluasi internal.

"Lion Air memang kami berikan izin hanya untuk mendengar, gak boleh bawa alat perekam atau HP. Kami izinkan agar Lion Air punya data tentang kecelakaan itu dan bisa mengambil tindakan perbaikan apabila mereka mengindentifikasi adanya kekurangan," katanya.

Bagian kotak hitam berupa CVR dari pesawat Lion Air JT 610 ditemukan pada hari Senin (14/01/2019) atau sekitar 2,5 bulan setelah pesawat jenis Boeing 737 MAX yang dioperasikan Lion Air itu jatuh di perairan di Karawang, Jawa Barat, pada 29 Oktober 2018.

Komponen kotak hitam lain, flight data recorder (FDR) atau perekam data penerbangan ditemukan pada 1 November 2018.

Laporan eksklusif yang dirilis Reuters adalah yang pertama kali mengungkap isi CVR itu ke publik.

Laporan tersebut mengungkapkan pilot Lion Air JT610 sedang memeriksa buku pegangan untuk memahami penyebab pesawat Boeing 737 Max yang dikendalikannya terus meluncur ke bawah.

Namun tak banyak yang bisa mereka lakukan hingga akhirnya mereka kehabisan waktu dan terhempas seketika ke dalam lautan.

Sumber-sumber Reuters mengatakan ketika pilot masih berusaha menemukan prosedur yang tepat dalam buku pegangan, kopilot tidak dapat mengendalikan pesawat itu.

“Kondisinya seperti ujian, di mana ada 100 pertanyaan dan ketika waktunya habis, Anda hanya bisa menjawab 75 pertanyaan,” kata sumber ketiga Reuters.

“Lalu Anda panik. Ini seperti kondisi time-out.”

Kapten kelahiran India itu kemudian diam, sementara kopilot mengucapkan “Allahu Akbar”.

Pesawat kemudian menabrak air, menewaskan 189 orang di dalamnya.

Investigasi belum rampung

Sementara itu terkait penyelidikan kecelakaan Lion Air PK-LQP, KNKT mengatakan pihaknya telah melakukan kunjungan ke pabrikan Boeing untuk melakukan rekonstruksi penerbangan JT-610 menggunakan engineering simulator dan berdiskusi terkait Boeing 737-8 Max, jenis pesawat yang digunakan dalam penerbangan JT-610 itu.

“KNKT juga sudah berdiskusi dengan Boeing dan FAA terkait sistem MCAS (Manuvering Characteristic Augmentation System) dan approval yang diberikan oleh FAA (Federal Aviation Administration),” kata dia.

Ketua KNKT mengatakan laporan akhir dari investigasi mereka dijadwalkan akan diumumkan ke publik pada bulan Agustus atau September 2019.