Kesepakatan Perdagangan RI-Australia Ditargetkan Selesai November
Menteri Perdagangan Australia dan Indonesia mengumumkan bahwa mereka telah menetapkan batas waktu November untuk menyelesaikan kesepakatan perdagangan bilateral.
Menteri Perdagangan Australia, Steve Ciobo, berada di Jakarta untuk menghadiri putaran terakhir perundingan dengan Menteri Perdagangan Indonesia, Enggartiaso Lukita.
Ciobo mengatakan, begitu kesepakatan itu diselesaikan, Indonesia dan Australia akan berada pada posisi yang lebih kuat, sesuatu yang ia gambarkan sebagai kemitraan “win-win” (sama-sama menang).
Kesepakatan sebelumnya -yang diumumkan dalam kunjungan Presiden RI ke Australia pada bulan Februari -agar Australia mencabut tarif untuk pestisida dan herbisida -mulai berlaku pada hari Rabu (20/9/2017) dengan imbalan Indonesia mengurangi tarif impor gula mentah sekitar dua minggu.
Kesepakatan perdagangan bilateral itu dikenal dengan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA).
Ciobo mengatakan bahwa ia tidak akan memberikan analisis negosiasi sektor-demi-sektor, dan rincian terbatas telah dipublikasikan.
“Jelas, negosiasi menurut definisinya berarti ada kompromi di kedua belah pihak,” kata Ciobo dalam sebuah konferensi pers bersama di Jakarta.
Menteri Perdagangan Australia ini menyebutkan tarif susu bubuk Australia sebagai contoh bagaimana pengurangan proteksionisme bisa membantu kedua negara.
“Konsekuensinya, susu bubuk berpotensi lebih murah di Indonesia,” kata Ciobo.
“Dan alasan mengapa itu penting adalah karena Indonesia menggunakan susu bubuk untuk membuat susu kental manis yang kemudian diekspor Indonesia.”
Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.
Diterbitkan: 17:30 WIB 20/09/2017 oleh Nurina Savitri.