ABC

Kendala administrasi, Corby dan Lawrence gagal peroleh remisi

Dua terpidana narkoba asal Australia, Schapelle Corby dan Renae Lawrence gagal memperoleh remisi hari proklamasi kemerdekaan terkait kendala administratif.

Usulan pemotongan masa tahanan selama enam bulan bagi kedua terpidana diajukan Depkumham Bali terkait pemberian remisi hari proklamasi kemerdekaan 17 Agustus, Sabtu.

Pjs Dirjen Pemasyarakatan Bambang Krisbanu menjelaskan, kedua wanita Australia itu sebenarnya akan memperoleh remisi, namun tidak dipastikan seberapa lama remisi yang akan mereka peroleh.

Menurut Bambang, alasan utama mengapa keduanya tidak memperoleh remisi kali ini karena kendala administrasi. Pihaknya mengaku hanya memiliki 30 staf yang memeriksa semua permohonan remisi sebanyak 67.300 kasus.

Corby dan Lawrence masing-masing divonis 20 tahun penjara dalam mendekam di Lapas Kerobokan Bali.

Kepala Lapas Kerobokan I Gusti Ngurah Wiratna mengatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan remisi Corby dan Lawrence. "Tapi sampai saat ini kami belum menerima pemberitahuan formal, meskipun permohonan itu sudah diterima pihak kementrian," katanya.

Wiratna mengatakan, Corby menunjukkan perubahan perilaku enam bulan belakangan dengan mulai terlibat dalam aktivitas lapas.

"Corby sebelumnya tertutup dan menolak ikut aktivitas warga binaan lainnya. Sekarang ia terlibat dalam kegiatan keterampilan," jelasnya.

Namun Wiratna menjelaskan, pemerintah pusat di Jakarta saat ini tidak meloloskan permohonan remisi bagi terpidana kasus narkoba, terorisme, korupsi, dan kejahatan transnasional.

Corby (35), warga Australia asal Gold Coast, Queenslad, terbukti menyelundupkan 4,1 kg marijuana ke Bali tahun 2005.

Namun, ia membuang kesempatan bebas bersyarat ketika ia pernah menolak terlibat dalam aktivitas lapas.

Sementara Lawrence merupakan salah seorang dari kelompok yang dikenal sebagai Bali Nine, yang terbukti terlibat dalam rencana penyelundupan 8,3kg heroin dari Bali ke Australia di tahun 2005.