Kelompok Neo Nazi Asal Inggris Akan Dinyatakan Sebagai Teroris di Australia
Sebuah kelompok ekstrem sayap kanan asal Inggris akan untuk pertama kalinya akan dinyatakan sebagai organisasi teroris di Australia.
Kelompok bernama Sonnenkrieg Division, kelompok Neo-Nazi yang berbasis di Inggris akan dilarang bergerak di Australia segera setelah dinyatakan masuk dalam daftar organisasi teror.
Mereka sudah dinyatakan sebagai kelompok terlarang di Inggris sejak tahun 2020 dan anggotanya sudah ada yang dinyatakan bersalah mendukung terorisme, menyebarkan materi teror dan melakukan persiapan untuk melakukan tindak teror.
Dua anggota Sonnenkrieg Division dinyatakan bersalah di tahun 2019 dengan tuduhan merencanakan serangan terhadap keluarga kerajaan Inggris.
Keputusan memasukkan kelompok ini ke dalam daftar kelompok teror adalah atas saran dari badan intelejen Australia diantaranya ASIO.
Dengan masuknya mereka dalam daftar, mereka yang mendaftar jadi anggota, mendanai kelompok tersebut, atau berhubungan dengan anggota kelompok tersebut akan dianggap sebagai melakukan pelanggaran hukum.
Hukuman maksimal untuk pelanggaran adalah 25 tahun penjara.
Menteri Dalam Negeri Australia, Peter Dutton sudah mengirimkan surat kepada Pemimpin Oposisi Australia, Anthony Albanese dan seluruh pemimpin negara bagian mengenai rencana tersebut.
Saat ini ada 27 kelompok yang masuk dalam daftar teror di Australia, diantaranya Al Qaeda, Islamic State, Boko Haram dan Jemaah Islamiyah.
Semakin banyak fokus ke kelompok sayap kanan
Dinas keamanan Australia mengatakan saat ini tidak ada warga Australia yang terlibat langsung dengan Sonnenkrieg Division.
Namun adanya kegiatan berkumpul bagi para anggota kelompok warga kulit putih, dikenal dengan nama ‘white supremacist’ di kawasan regional negara bagian Victoria bulan Januari lalu, menimbulkan seruan agar kelompok ekstrem sayap kanan juga dimasukkan ke dalam daftar kelompok teror.
Stiker bertuliskan “National Socialist Network” dilaporkan oleh beberapa warga setelah pertemuan kelompok tersebut di kawasan Grampians.
Beberapa orang melaporkan kelompok ini membakar patung salib, mempertontonkan cara hormat ala Nazi dan meneriakkan slogan-slogan jika warga kulit putih lebih hebat dibandingkan ras lainnya.
Meski ada penyelidikan yang dilakukan polisi, namun pertemuan itu tidaklah dianggap melanggar hukum apapun, sehingga membuat beberapa pakar menyerukan agar “National Socialist Network’ juga dimasukkan dalam organisasi teror.
Menteri Dutton sebelumnya sudah meminta Komite Intelejen Parlemen untuk mengkaji mereka, namun disimpulkan jika kelompok tersebut tidak memenuhi syarat masuk ke dalam daftar tapi memang menjadi ancaman.
Parlemen sedang mengkaji kemungkinan perubahan undang-undang guna menangkal ancaman dari kelompok seperti ini.
Partai oposisi Partai Buruh sebelumnya sudah menyerukan kepada pemerintah untuk menyatakan kelompok sayap kanan bernama Proud Boys sebagai teroris.
Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dari berita dalam bahasa Inggris di sini