ABC

Kebebasan internet di seluruh dunia menurun

Kebebasan internet diseluruh dunia terus menunjukan tren penurunan seiring dengan semakin banyaknya pemerintahan yang melakukan pembatasan melalui aturan untuk mengawasi muatan sebuah situs.

Laporan terbaru berbasis di Amerika menemukan kebebasan di media internet diseluruh dunia terus menurun. Tren ini terjadi karena semakin banyak pemerintah yang menerapkan aturan baru dinegaranya untuk mengawasi muatan situs dan meningkatkan pengawasan.

Laporan ini diterbitkan oleh organisasi Rumah Pengawas Kebebasan Independen setelah menggelar riset di 60 negara.

Analis riset dari lembaga ini, Madeline Earp,  kepada program Asia Pasific di Radio Australia mengatakan  Cina, Kuba dan Iran merupakan negara yang paling represif terhadap kebebasan internet dinegaranya.

Sementara negara yang paling longgar terhadap aturan kebebasan internetnya adalah Iceland dan Estonia.

Riset ini menggunakan sejumlah perimeter yang menjadi acuan seperti kemudahan akses internet dan materi apa saja yang ditampilkan didalam situs.

Riset ini mengatakan aktivis membalas ke mekanisme sensor pemerintah dengan meningkatkan kesadaran terhadap ancaman yang muncul dan kadang-kadang bahkan mendahuluinya tindakan represif baru.

Earp mengatakan di negara-negara Asia, seperti Cina dan Vietnam terkenal sangat mengontrol ketat konten  internet dinegaranya dan pemerintah di negara ini juga mendorong pengawasan ini dengan menggunakan berbagai cara.

"Ini semacam pendekatan bercabang ganda – di satu sisi Anda membuat konten ilegal dan Anda mencoba dan membatasi akses ke sana, di sisi lain Anda mencoba dan mengejar dan target orang-orang yang melanggar aturan-aturan," katanya.

Kelompok  Masyarakat sipil saat ini semakin banyak menggunakan sosial media untuk menyediakan pandangan alternative, sebuah tren yang menurut Earp sebagai tren global.

"Sejumlah negara terutama di Asia Tenggara, memiliki ruang yang lebih bebasa di internet daripada di media tradisional yang sering kali menjadi subjek yang diawasi ketat oleh pemerintah,” katanya.

"Itu artinya para aktifis bisa memanfaatkan medium baru ini dan menjadikannya sebagai media penyeimbang sekaligus menyuarakan suara masyarakat.”