ABC

Kapal Indonesia Bermuatan 250 Kilogram Teripang Dicegat di Perairan Australia

Sekitar 250 kilogram teripang dan 15 sirip ikan hiu diduga disita dari kapal penangkap ikan Indonesia yang dicegat di perairan Australia.

Kapal dan delapan awaknya telah dibawa ke Darwin.

Otoritas Manajemen Perikanan Australia (AFMA), Peter Venslovas, mengatakan kapal itu terlihat oleh pesawat pengintai udara pada pekan lalu, kemudian dicegat oleh HMAS Armidale di lepas pantai barat laut Australia.

"Mereka sudah dibawa ke pelabuhan [Darwin] dan ini adalah kegiatan yang ingin kami selidiki dan tangani dengan tegas, karena kami menangani penangkapan ikan ilegal dengan sangat serius," katanya.

Peter mengatakan kapal itu akan dihancurkan dan awaknya akan segera diadili.

Teripang dianggap sebagai makanan lezat di banyak negara Asia.

Ada 85 kapal yang dicegat sejak Juli 2022

Menurut AFMA, insiden penangkapan ikan ilegal di perairan Australia memuncak pada pertengahan 2000-an.

"Puncaknya pada tahun keuangan 2005-06 dengan 648 pencegatan," kata Peter.

"Kemudian dari sekitar tahun 2008, selama sekitar satu dekade, jumlahnya turun menjadi rata-rata 15 hingga 25 pencegatan per tahun."

Namun ia mengatakan jumlahnya meningkat selama pandemi COVID dan telah terjadi 85 perahu yang dicegat sepanjang tahun keuangan ini.

"Kami memiliki hubungan yang baik dengan rekan-rekan kami di Indonesia dan kami mengunjungi pelabuhan-pelabuhan tertentu, tempat di mana para operator ini berasal, untuk menjelaskan di mana batas-batas perairan dan apa konsekuensinya jika mereka tertangkap," katanya.

"Mereka berisiko kehilangan kapal dan mata pencaharian mereka, dan mereka seharusnya tidak melakukannya sejak awal."

Pada tahun 2021, Operasi Jawline melihat kapal patroli Pasukan Perbatasan mencegat 19 kapal penangkap ikan Indonesia yang membawa sekitar 860 kilogram teripang dalam periode dua minggu.


Artikel ini diproduksi oleh Hellena Souisa dari ABC News.