ABC

Kakek Guru Piano Dihukum Lima Tahun Penjara Karena Pelecehan Seksual

Seorang guru piano yang sudah sepuh di Australia Selatan yang pernah melakukan pelecehan seksual terhadap murid-murid perempuannya telah dikenai hukuman penjara lima tahun.

Anthony Theodore Vance (76) dinyatakan bersalah melakukan eksploatasi seksual terhadap tiga murid antara tahun 2003 sampai 2008 selama pelajaran berlansung di dua sekolah dimana dia mengajar piano di  Fleurieu Peninsula dan juga di rumahnya di Christies Beach di Adelaide.

Di pengadilan, disebutkan terdakwa berulang kali memegang bagian atas tubuh murid-muridnya tersebut selama pelajaran.

Anthony Theodore Vance dihukum lima tahun penjara.

Vance dalam persidangan bersikeras mengatakan dia tidak bersalah, dan Hakim Michael Boylan dalam menjatuhkan keputusan mengatakan bahwa Vance tidak mengerti mengenai apa yang dilakukannya merupakan pelanggaran kepercayaan.

"Anak-anak semua umur harus dilindungi dari pemangsa seksual," kata Hakim Boylan.

"Di sini ada tiga korban, dan anda tidak mengerti mengenai tindakan salah anda dan juga konsekuensinya," tambahnya

Hakim Boylan mengatakan dia sudah melihat kasus pelecehan seksual yang lebih buruk, namun tidak berarti kasus Vance ini tidak berdampak sama sekali.

"Memegang-megang tubuh murid-murid memang bukan hubungan seksual langsung. Kebanyakan pelecehan seksual terhadap anak-anak melibatkan tindakan seperti ini," ujar Hakim Boylan.

"Salah satu korban mengatakan dia terpenjara akan rahasia yang tidak bisa diungkapkannya," katanya.

Untuk hukuman lima tahun penjara ini, Vance akan menjalaninya minimal selama tiga tahun.