ABC

Kakak-Beradik Ini Bersalah Atas 77 Penipuan di Pemilu Lokal Australia

Fatima Mehajer, saudara perempuan mantan wakil walikota Auburn, negara bagian New South Wales (NSW), Australia -yakni Salim Mehajer, telah mengaku bersalah atas 77 tuduhan terkait dengan pemilihan Dewan Kota Auburn pada tahun 2012. Beberapa sisa tuntutan terhadapnya telah ditarik kembali.

Saudara laki-laki Fatimah, yakni Salim Mehajer, menghadapi 128 tuduhan atas pemilihan Dewan Kota Auburn pada tahun 2012.

Pengadilan di Sydney mengungkap, kakak-beradik Mehajer ini terlibat dalam tindakan kecurangan Pemilu untuk meningkatkan kesempatan Salim agar terpilih.

Jaksa Penuntut Jeremy Rapke QC mengatakan bahwa dua kelompok kandidat diajukan dan beberapa di antaranya mengajukan alamat palsu.

Ia mengatakan bahwa kandidat yang memenuhi syarat harus tinggal di, atau memiliki, properti di area di mana mereka ikut Pemilu dan didaftarkan untuk memilih di daerah itu sendiri.

Baik Salim maupun Fatima Mehajer mendaftarkan alamat mereka sebagai satu unit di wilayah Auburn.

“Baik terdakwa maupun Fatima tidak tinggal di alamat tersebut,” kata Rapke.

Salim Mehajer menghadapi 128 tuduhan dalam Pemilihan Dewan Kota Auburn.
Salim Mehajer menghadapi 128 tuduhan dalam Pemilihan Dewan Kota Auburn.

Facebook

Formulir pendaftaran palsu dikumpulkan sebelum Pemilu

Diduga bahwa puluhan formulir pendaftaran palsu diajukan menjelang pemilihan itu.

Sidang di Pengadilan Tinggi Downing Centre, mengungkap, 76 dari formulir tersebut berisi alamat palsu dan lebih dari 50 di antaranya adalah pemalsuan.

“Staf di kantor Pemilu curiga dengan banyaknya formulir … dan sebagian besar dari mereka tidak diproses,” kata Rapke.

"Salim Mehajer diduga terlibat kecurangan untuk meningkatkan peluangnya dalam Pemilu," ujar Rapke.

Jaksa mengatakan, sejumlah pesan teks antara Fatima dan Salim Mehajer menunjukkan bahwa mereka mengkomunikasikan kecurangan tersebut.

Rapke mengatakan bahwa hubungan antara kedua saudara kandung itu “bukanlah tindakan yang tidak bersalah”.

Manajer operasi Pemilu di Komisi Pemilihan Umum NSW, Gregory Copson, mengatakan bahwa memiliki lima atau lebih kandidat membuat mereka memenuhi syarat untuk berada dalam satu partai (kelompok) di surat suara (ketimbang memilih kandidat berdasarkan urutan).

“Mayoritas pemilih benar-benar memilih satu kelompok,” katanya.

Mereka yang bertarung di Pemilu diwajibkan untuk mengisi lembar informasi kandidat, yang mencakup nama, alamat, apakah mereka terdaftar dan informasi lainnya.

Ketika ditanya apakah komisi tersebut menilai konten formulir sesuai dengan “apa yang tertulis”, Kopson mengatakan, “Kami tak menyelidiki apapun yang tertulis di lembar formulir kandidat”.

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.

Diterbitkan: 18:55 WIB 15/06/2017 oleh Nurina Savitri.