ABC

Jumlah Narapidana Aborigin Meningkat 57 Persen

Membludaknya penghuni lembaga pemasyarakatan dari kalangan warga aborigin merupakan isu HAM paling mendesak untuk ditangani di Australia saat ini. Dalam lima tahun terakhir, terjadi peningkatan jumlah narapidana aborigin sebesar 57 persen.

Demikian dikemukakan Mick Gooda, Komisioner Keadilan Sosial untuk Warga Aborigin dan Kepulauan Selat Torres, dalam laporan tahunan yang dirilis di Sydney, Jumat (5/12/2014).

Komisioner Gooda mendesak pemerintah Australia untuk membuat target dalam strateginya yang dikenal sebagai Closing The Gap, yang akan mengurangi tingkat pemenjaraan warga aborigin.

Gooda mengutip laporan Komisi Audit yang menyebutkan dalam lima tahun terakhir, terjadi peningkatan sebesar 57 persen jumlah narapidana aborigin dalam kalangan pria, wanita dan anak-anak.

"Dilihat dari sudut manapun, ini adalah bencana," katanya. "Secara nasional, warga aborigin 15 kali lebih besar peluangnya untuk dipenjara."

Menurut dia, dampak dari tingginya tingkat pemenjaraan ini bagi komunitas sangat besar dan malah menjadi problem antargenerasi.

Dikatakan, keluarga yang memiliki anggota yang pernah menghuni LP memiliki kecenderungan akan diikuti oleh anggota keluarga lainnya.

"Ini seakan menjadi masalah turun-temurun, sehingga banyak yang masuk ke LP dari usia sangat muda hingga usia dewasa," jelasnya.

Karena itu, Gooda menyarakan pemerintah di semua tingkatan menerapkan apa yang ia sebut "investasi keadilan" untuk mengurangi jumlah narapidana aborigin dan mencegah warga aborigin usia muda berusuran dengan hukum.

Dengan investasi ini, katanya, dana yang selama ini digunakan untuk menangani para narapidana aborigbin, dialihkan untuk mendanai program komunitas dalam mengatasi penyebab-penyebab pelanggaran hukum.

Gooda mencontohkan kota kecial Bourke di New South Wales, dimana 30 persen populasinya merupakan warga aborigin.

"Kami melakukan negosiasi dengan pemerintah setempat, jika berhasil menurunkan jumlah narapidana 10 persen, maka dana yang sebelumnya digunakan menangani 10 persen ini, akan dialihkan ke dalam kegiatan komunitas di Bourke," paparnya.

Progran yang mulai berjalan sejak Maret 2014 ini, dimulai dengan memberikan pengampunan secara umum bagi mereka yang  perintah penangkapannya telah melewati batas waktu.