ABC

Julie Bishop Ingatkan China Untuk Menganut Sistem Demokrasi

Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan bahwa China hanya bisa mencapai potensi ekonomi sepenuhnya bila mereka menganut sistem demokrasi.

Berbicara di Singapura hari Senin (13/3/2017) malam, Menlu Bishop menegaskan kembali pentingnya berbagai institusi demokrasi di kawasan Asia, dan juga menguatkan kembali pandangan pemerintah Australia bahwa “Amerika Serikat harus memainkan peran lebih penting sebagai kekuatan strategis di kawasan Indo-Pasifik.”

“Mereka adalah kekuatan strategis global yang tidak tertandingi di Asia dan di dunia.” kata Bishop di kantor International Institute of Strategic Studies.

“Sebuah negaar yang tidak memiliki konflik teritorial dengan negara lain di kawasan.”

Menlu Bishop yang baru-baru ini bertemu dengan Wakil Presiden AS Mike Pence, Menlu AS, Rex Tillerson dan Penasehat Keamanan Nasional HR McMaster mengatakan kawasan ini “sedang menunggu apakah Amerika Serikat dan sekutu keamanannya akan terus memainkan peran yang tegas dan konstruktif selama puluhan tahun depan guna mempertahankan perdamaian.”

Dalam pidato berjudul ‘Change and Uncertainty in the Indo-Pacific’ (Perubahan dan Ketidakmenentuan di Asia Pasifik), Menlu Bishop juga mendesak negara-negara ASEAN untuk terus memajukan norma dan institusi demokrasi di kawasan.

Dalam pidatonya, Bishop juga mengirimkan pesan jelas kepada Beijing mengenai pentingnya institusi demokrasi.

“Sementara adalah hal yang berguna tiap negara menemukan langkah mereka sendiri ke arah reformasi politik, sejarah menunjukkan bahwa menganut sistem demokrasi liberal adalah landasan paling berhasil bagi negara untuk mencapai kemakmuran ekonomi dan stabilitas sosial,” kata Bishop.

“Sementara negara non demokrasi seperti China bisa berhasil dalam sistem dunia sekarang ini, pijakan penting yang kita kehendaki adalah komunitas demokratik,” tambahnya.

“Kebiasaan demokratis yang mementingkan perundingan dan kompromsi adalah bagian penting dari negara-negara kuat untuk menyelesaikan pertikaian menurut peraturan internasional,” jelasnya.

Pernyataan Menlu Bishop ini muncul hanya beberapa hari menjelang kunjungan Perdana Menteri China Li Keqiang ke Australia.

Diterjemahkan pukul 11:25 AEST 14/3/2017 oleh Sastra Wijaya dan simak beritanya dalam bahasa Inggris di sini