Jual Kanguru di Facebook, Pria Ini Terancam Denda Berat
Seekor anak wallaby (sejenis kanguru) yang diiklankan dalam postingan di akun Facebook seorang pria di Broome, Australia Barat, telah diselamatkan oleh petugas pelindung satwa liar.
Binatang itu disita oleh seorang petugas pelindung satwa liar yang menyamar sebagai calon pembeli dan merespon iklan yang dipasang pria 26 tahun yang tak disebutkan namanya itu.
Departemen Taman dan Satwa Liar mengatakan, pria tersebut membawa wallaby itu ke negara bagian Australia Barat dari Wilayah Utara.
Posting Facebooknya menawarkan untuk menjual binatang itu seharga 3.500 dollar. Tapi, katanya, tawaran yang datang mencapai hingga 10 ribu dollar dari pembeli luar negeri.
Pria itu kemungkinan dikenai dakwaan berdasarkan UU Konservasi Satwa Liar. Petugas satwa liar Peter Carstairs mengatakan, jika terbukti pelaku akan dikenai denda yang berat.
Dikatakan, telah terjadi beberapa pelanggaran antara lain memiliki, mengimpor dan menjual binatang yang dilindungi.
Carstairs menambahkan, penduduk lokal yang prihatin tentang tindakan pria itu melapor kepada departemennya, yang kemudian ditindaklanjuti dengan disitanya wallaby itu.
"Kemarahan komunitas oleh insiden ini menunjukkan bahwa mereka benar-benar peduli tentang perlindungan satwa liar," katanya.
"Menjual atau memiliki binatang asli Australia adalah ilegal di negara bagian Australia Barat, kecuali bagi mereka yang memiliki ijin. Ada pasar gelap satwa liar Australia dan praktik itu harus dihentikan," kata Carstrairs.