ABC

Jaksa Tuntut Ahok 2 Tahun Percobaan

Jaksa Penuntut Umum dalam kasus penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menuntut hukuman percobaan dua tahun dan bisa terkena hukuman penjara selama satu tahun jika ia kembali melanggar.

Tuntutan hukuman tersebut disampaikan di depan panel lima hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Jaksa penuntut umum berpendapat bahwa Ahok telah menyebabkan ketegangan dan kerusuhan massa.

Setelah hasil hitung cepat terungkap Rabu (19/04/2017), Ahok mengakui kemungkinan kekalahan dalam Pilkada DKI.

Dakwaan penistaan agama terhadap Ahok berkaitan dengan komentar yang ia buat tentang ayat Alquran yang menyebut bahwa umat Islam tak bisa memilih pemimpin non-Muslim.

Ahok berpotensi menghadapi hukuman lima tahun penjara jika terbukti menistakan agama Islam, tapi selama ini di Indonesia, hukuman yang dijatuhkan hakim jarang melebihi tuntutan jaksa.

Jika hakim sepakat dengan tuntutan jaksa dan menjatuhkan hukuman dua tahun kepada Ahok, dan dengan adanya kemungkinan pengajuan banding ke pengadilan yang lebih tinggi, Ahok akan tetap menjabat sebagai Gubernur sampai akhir masa jabatannya di bulan Oktober.

Skip Twitter Tweet

FireFox NVDA users – To access the following content, press ‘M’ to enter the iFrame.

TWITTER: Aksi Depan Persidangan Ahok

Jika ia dinyatakan bersalah, para pendukung Ahok mengatakan bahwa ini akan menjadi kerugian bagi citra Islam moderat yang selama ini melekat pada Indonesia, dan sebuah kemenangan bagi kelompok radikal minoritas.

Di luar persidangan, sekelompok pengunjuk rasa yang dipimpin oleh kelompok radikal seperti Front Pembela Islam (FPI) menyatakan kemarahan mereka atas tuntutan jaksa, karena mereka menginginkan Ahok dipenjarakan maksimum selama lima tahun.

Jatuhnya reputasi

Dakwaan penistaan agama -yang menurut pendukungnya palsu dan dirancang untuk mengakhiri karir politik Ahok -menyebabkan jatuhnya reputasi Ahok dengan cepat di Jakarta.

Gubernur beragama Kristen dan beretnis Tionghoa ini sempat memimpin dalam beberapa jajak pendapat sebelum tuduhan penistaan agama diajukan.

Hasil hitung cepat menunjukkan, pasangan nomor 3 Anies Baswedan dan Sandiaga Uno unggul dengan selisih sekitar 15 persen. Hasil resmi akan diumumkan pada awal Mei.

Skip Twitter Tweet

FireFox NVDA users – To access the following content, press ‘M’ to enter the iFrame.

TWITTER: Aksi di Sidang Ahok

Anies Baswedan, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, mendapat dukungan dari Prabowo Subianto, yang kalah dalam Pilpres melawan Joko Widodo pada tahun 2014.

Prabowo diperkirakan akan mencalonkan kembali pada Pilpres tahun 2019.

“Mari akhiri perpecahan di Jakarta,” katanya sebelum memberikan suara di TPS pada Rabu (19/04/2017).

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.

Diterbitkan: 18:50 WIB 20/04/2017 oleh Nurina Savitri.