ABC

Jadi Korban Kekerasan, Perempuan Ini Baru Terima Maaf 18 Tahun Kemudian

Seorang perempuan yang menjadi korban kekerasan petugas polisi di negara bagian Victoria hampir 2 dekade lalu, akhirnya menerima kompensasi dan sebuah permintaan maaf dari Komisioner Kepala Korps Kepolisian tersebut.

Pada bulan Maret 1996, polisi tiba di rumah Corinna Horvath yang terletak di pinggiran Melbourne. Ia merusak pintu rumahnya tanpa adanya surat tuntutan, memborgolnya dan memukulnya belasan kali, serta meninggalkannya tak sadarkan diri dengan kondisi tulang hidung yang patah dan bercucuran darah.

Saat itu, Corinna berusia 21 tahun dan selama ini ia telah berjuang untuk mendapatkan kompensasi dan pengakuan bahwa kekerasan yang dilakukan terhadap dirinya adalah sebuah kesalahan.

Corinna Horvath di rumah sakit setelah mengalami kekerasan yang dilakukan petuga polisi negara bagian Victoria di tahun 1996.

Pengacara Corinna membawa kasusnya ke Komisi Hak Asasi Manusia PBB, yang lantas, pada awal tahun ini, menerbitkan temuan yang mengutuk aksi satuan polisi Victoria tersebut.

Minggu lalu, Corinna menerima surat permintaan maaf dari Komisaris Polisi Ken Lay dan juga sejumlah uang kompensasi yang tak diketahui jumlahnya.

Dalam surat Komisaris Ken, tertulis: “Saya sangat menyesal atas apa yang telah terjadi dan secara tulus meminta maaf atas luka yang anda derita.”

Corinna mengatakan, ia masih membuka peluang damai dengan permintaan maaf.

“Saya cukup senang akhirnya permintaan maaf ini datang juga. Akhirnya mereka mengaku salah dan saya pikir itu penting karena mereka memang berbuat salah,” ujarnya.

Korban masih inginkan sanksi disipliner terhadap petugas yang lakukan kekerasan

Corinna menuturkan, ia ingin Kepolisian Victoria memberikan sanksi disipliner terhadap para petugas yang menyerangnya.

“Ini bukanlah akhir bagi kasus saya, ini hanyalah awal dari semua hukuman yang pantas diterima. Menurut saya, si petugas, yang bernama David Jenkin (salah seorang pelaku kekerasan), harus duduk dalam persidangan disipliner di mana ia harus mengungkapkan kebenarannya,” kemukanya.

Juru bicara kepolisian mengatakan, 3 petugas polisi yang terlibat masih bertugas aktif dan belum ada rencana sanksi disiplin yang akan dikenakan pada mereka.