ABC

Istri Korban MH370 Asal Australia Gugat Malaysia Airlines

Seorang perempuan asal negara bagian Victoria yang kehilangan suaminya ketika penerbangan MH370 jatuh, dua tahun lalu, menggugat Malaysia Airlines.

Dalam surat yang diajukan ke Pengadilan Tinggi Victoria, Yen Li Chong, 49 tahun, menuduh maskapai itu melanggar kewajibannya terhadap penumpang yang mengakibatkan kematian suaminya, Chong Ling Tan, seorang penumpang kelas bisnis di penerbangan yang menghilang pada bulan Maret 2014 tersebut.

Yen Li menuduh, Malaysia Airlines lalai dan gagal untuk memastikan pesawat nahas itu aman, terpantau dan terlacak setiap saat.

Malaysia Airlines juga dituduh gagal untuk memastikan bahwa upaya pencegahan yang wajar atau cukup telah diambil, dan gagal untuk memastikan bahwa awak kabin, pegawai dan agen-nya mengikuti semua prosedur yang tepat dan tak melakukan kesalahan apapun.

Surat itu menyebut jika maskapai tersebut memastikan bahwa penerbangan itu aman, bahwa ada tindakan pencegahan yang memadai, dan bahwa penerbangan itu diawasi, maka pesawat itu tak akan menghilang.

Yen Li, yang didukung kedua anaknya yang berusia 19 dan 14 tahun, menggugat maskapai penerbangan itu atas kerusakan yang tak terhingga, mengklaim ia dirugikan atas keterkejutan yang dialaminya dan kehilangan pendapatan.

Pesawat itu menyimpang dari jalur penerbangan antara Kuala Lumpur dan Beijing pada tanggal 8 Maret 2014.

Puing-puing pesawat Boeing 777 yang ditemukan di pulau La Reunion, dipastikan berasal dari penerbangan tersebut, dan membuktikan ia jatuh di Samudera Hindia.

Namun, penyebab bencana masih belum diketahui.