ABC

‘Ini Soal Harga Diri’: Warga Papua Kembalikan Uang Beasiswa Veronica Koman

Permintaan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) agar pengacara hak asasi manusia Veronica Koman mengembalikan uang beasiswa untuk menempuh studinya di Australia telah terpenuhi.

Tim Solidaritas Ebamukai, atau uang sukarela, untuk Veronica Koman hari ini (16/09) mendatangi kantor LPDP di Jakarta Pusat untuk mengembalikan uang beasiswa Veronica Koman kepada LPDP Kementerian Keuangan hingga lunas (16/09).

Namun, meskipun peromohonan audiensi sudah disampaikan sejak dua hari yang lalu, kantor LPDP ternyata tutup, sehingga perwakilan kemudian bergeser ke kantor Kementerian Keuangan.

Di Kemenkeu, tidak ada juga perwakilan Kemenkeu yang penemui Tim Solidaritas sehingga akhirnya mereka mendatangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Kemenkopolhukam) untuk menitipkan beberapa benda simbolis dan diterima oleh petugas keamanan untuk diserahkan ke Menkopolhukam Mahfud MD.

Selain bukti transfer dana pengembalian beasiswa, Tim solidaritas yang diwakili mantan tahanan politik Ambrosius Mulait dan Dano Tabuni didampingi pengacara hak asasi manusia Michael Himan mengembalikan Bendera Merah Putih.

Foto Papua 3
Mereka juga mengembalikan secara simbolis status Otsus dan Dana Otsus dengan menyerahkan bendera merah putih, uang receh sebesar Rp1 juta, dan UU Otsus.

Supplied: Ikang Fauzi

Mereka juga membawa salinan Undang-Undang Otsus sebagai simbol pengembalian status Otonomi Khusus dan uang kecil sebesar Rp1 juta yang melambangkan pengembalian dana Otonomi Khusus.

Hasil penggalangan dana yang dilakukan daring melalui Perkumpulan Jubi dan chuffed.org telah menutup kekurangan dana yang sebelumnya sudah dua kali dicicil Veronica.

“Begitu mendengar kabar bahwa pemerintah Indonesia menghukum Veronica Koman … rakyat Papua dengan segera menggalang dana baik dengan mendirikan posko, mengumpulkan uang di pasar dan lampu merah, maupun secara online,” demikian kutipan keterangan yang diterima ABC Indonesia.

Upaya penggalangan dana ini pernah dibubarkan paksa sebanyak dua kali oleh kepolisian yakni di Nabire dan Jayapura.

Total dana beasiswa yang diklaim LPDP harus dikembalikan oleh Veronica Koman adalah Rp773.876.918.

Menurut Victor Mambor dari Perkumpulan Jubi, salah satu penampung dana solidaritas, jumlah sumbangan yang masuk bervariasi, “mulai dari sepuluh ribu hingga puluhan juta rupiah.”

Pengumpulan Uang di Papua 1
Sebagian dana yang berhasil terkumpul di Dogiyai, Papua, 24 Augustus 2020.

Supplied: Veronica Koman

Penggalangan dana ini juga diinisasi oleh berbagai kalangan di Papua, mulai dari mahasiswa sampai kalangan rohaniwan.

“Kami, 57 pastor pribumi, memberi sedikit persembahan kasih dari uang persembahan yang umat berikan kepada kami untuk Vero,” kata Pastor John Bunai, Koordinator 57 Imam Pribumi Papua sekaligus Koordinator Jaringan Damai Papua.

Pengembalian uang dilakukan melalui mekanisme transfer ke rekening LPDP.

Tim solidaritas Ebamukai untuk Veronica Koman menyerahkan bukti transfer pengembalian uang, sekaligus surat kuasa yang diberikan oleh Veronica Koman kepada pihak LPDP dan Kementerian Keuangan.

Setelah menyetorkan dana tersebut ke rekening LPDP, Veronica Koman juga telah mengirimkan konfirmasi pembayaran melalui email kepada LPDP.

Foto Papua 2
Salah satu perwakilan membawa bukti transfer pengembalian uang beasiswa Veronica Koman yang diperoleh melalui penggalangan dana kepada rekening LPDP.

Supplied: Ikang Fauzi

‘Fokus untuk melakukan advokasi internasional’

Sejak awal tersiar kabar sanksi pengembalian dana beasiswa, Veronica mengatakan banyak orang Papua yang meyakinkan dirinya jika aksi solidaritas mereka akan berhasil mengumpulkan dana sesuai yang diminta LPDP.

“Vero, kamu tidak sendiri. Kami yang akan bayar,” kata Veronica Koman mengutip salah seorang orang Papua yang menghubunginya.

Veronica mengaku menerima banyak dihubungi oleh orang Papua yang menyatakan dukungan mereka sambil mengatakan bantuan yang mereka berikan memiliki kaitran dengan harga diri orang Papua.

Ia terharu atas usaha penggalangan dana untuk membayar uang beasiswanya dan tidak sampai hati menolaknya.

“Kalau saya tolak, berarti saya menganggap mereka tidak mampu untuk melakukan [pengembalian dana] ini.”

Gerakan solidaritas warga Papua dipandang Veronica sebagai sebuah bentuk komitmen solidaritas yang “luar biasa”, apalagi dilakukan di masa pandemi COVID-19.

Kepada ABC Indonesia, Veronica mengatakan akan tetap konsisten dalam mengadvokasi hak-hak asasi manusia.

“Dalam situasi saya yang eksil seperti ini, pilihan saya adalah fokus untuk melakukan advokasi internasional [soal hak asasi manusia Papua],” kata Veronica yang kini berdomisili di Australia.