ABC

Industri tuna dituding abaikan konservasi

LSM lingkungan Greenpeace menuduh 24 negara yang bertanggungjawab mengelola industri perikanan tuna terbesar di dunia, gagal menjamin penangkapan ikan tuna secara legal.

Negara-negara itu antara lain China, Japan, Korea Selatan, Taiwan, Amerika Serikat, Eropa dan Filipina. Semuanya berperan besar dalam industri ikan tuna di kawasan Pasifik.

Negara-negara ini pekan lalu mengakhiri perundingan lima hari di Komisi Perikanan Pasifik Barat dan Tengah di Pohnpei, di Negara Federasi Mikronesia.

Para peserta perundingan itu telah menghasilkan langkah konservasi baru untuk melindungi tiga spesies tuna tropis utama yaitu Yellowfin, Bigeye dan Skipjac

Aktivis Greenpeace Oceans, Duncan Williams, mengatakan kepada ABC bahwa masalah terbesar, kapal-kapal penangkap ikan itu tidak merasa bertanggungjawab menyediakan informasi dasar seperti data lokasi.

"Perlu peninjauan terhadap perahu dan kapal, terutama kapal penangkap ikan perairan jauh agar menyediakan data dasar wajib kepada pihak komisi sehingga mereka dapat mengelola perikanan secara benar dan efektif, " ujarnya.

Kegagalan sebelumnya dalam menyepakati pembatasan penangkapan telah mengakibatkan pengelolaan kelestarian tuna menjadi lemah.

Duncan Williams mengatakan adalah 'benar dan sungguh mendesak' bahwa negara-negara anggota sepakat pada tindakan konservasi.