ABC

Indonesia Masukkan 60 Jenis Zat Narkoba Baru di Tahun 2017

Badan Narkotika Nasional (BNN) Indonesia di tahun 2017 mengungkapkan adanya 60 jenis zat narkoba baru (NPS) yang masuk golongan terlarang.

Perkembangan teknologi juga terjadi di bidang kejahatan narkoba dimana campuran bahan kimia sekarang digunakan untuk menciptakan obat-obatan jenis narkoba.

Di tingkat global, lembaga PBB ‘UNODC’ mencatat beredarnya lebih dari 700 NPS selama periode 2009-2016.

Pemerintah Indonesia lewat Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41/2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika sudah memasukkan 60 jenis zat narkoba sebagai obat terlarang.

Menurunnya pasokan narkotika jenis konvensional dan membaiknya pelaporan skala nasional membuat pemerintah bisa mendata 60 jenis zat narkoba tersebut.

“Dulu saya pakai heroin karena kalau nggak pakai saya nggak bisa kerja. Kecanduan ceritanya, jadi saya cari uang cuma buat beli heroin,” ujar Firman (bukan nama sebenarnya), seorang pecandu narkoba rekreasional.

Pria 40 tahun yang menetap di Jawa Barat ini mengaku berhenti menggunakan heroin sejak 7 tahun lalu, walau masih mengonsumsi narkoba sesekali.

“Dengar-dengar heroin ya yang harganya mahal sekali sekarang, tapi nggak tahu pasti. Tapi kalau soal harga narkoba memang lebih murah dulu. Misalkan ekstasi, dulu 150 ribu sekarang 350 ribu per butir,” katanya kepada ABC.

Makin mahalnya narkotika seperti heroin juga dibenarkan oleh Indra Simorangkir dari Rumah Cemara, lembaga yang menaungi pecandu NAPZA (Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya) serta orang dengan HIV/AIDS.

Ia lalu menekankan,”Tahun 2017 kemarin itu heroin susah didapat dan kalau adapun harganya per gram ya 6 jutaan itu tadi.”

Menurut Indra, yang juga mantan pecandu, narkoba yang makin sering beredar belakangan ini sebenarnya adalah alternatif dari jenis lama.

“Kalau kita bicara zat baru sebenernya kan itu sintetisnya ya, zat dasarnya sama, misalnya heroin segala macem itu kan sama dari dulu. Cuma sekarang ada turunannya, ada fentanyl kemudian yang dari Rusia itu, flakka.”

Ia juga mengungkap adanya perubahan tren di kalangan pecandu. Indra mencontohkan hasil pengamatannya sendiri di Rumah Cemara.

“Di rumah cemara, dari 2017 kemarin sampai dengan hari ini, kita memang lebih banyak menangani pemakaian tembakau sintetis, ganja sintetis dan juga pemakaian ATS (amphetamine tipe stimulan) dan juga obat psikiatri yang dibeli tanpa ada resep dokter. Jenisnya ada dumolid, Xanax.”

Ia mengatakan, pengguna narkoba via jarum suntik sudah jauh berkurang.

“Sekarang banyak larinya ya ke ATS seperti sabu itu. Makanya sekarang banyak artis ketangkep pakai itu, karena mereka menganggap jenis itu cocok dipakai sambil bekerja.”

Dalam laporan akhir tahun 2017, BNN mengungkap adanya 68 zat narkotika jenis baru (NPS) yang masuk dan beredar luas di Indonesia.

Delapan di antaranya belum tercakup dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

Indra Simorangkir (tampak samping berkaos hitam) memberikan sosialisasi NAPZA dan HIV/AIDS kepada pelajar SMP di Rumah Cemara.
Indra Simorangkir (tampak samping berkaos hitam) memberikan sosialisasi NAPZA dan HIV/AIDS kepada pelajar SMP di Rumah Cemara.

Supplied

NPS belum tentu zat itu benar-benar baru

BNN merujuk data itu pada Laporan Narkoba Dunia 2017 yang dikeluarkan oleh badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yakni UNODC (Kantor PBB Urusan Narkotika dan Kejahatan).

Dalam catatan itu disebutkan adanya peredaran 739 NPS yang dilaporkan oleh 106 negara sepanjang tahun 2009-2016.

Bahkan di tahun 2015 saja, hampir 500 NPS sudah beredar luas di seluruh dunia.

UNODC juga mencatat kemunculan NPS yang menyerupai obat (seperti fentanyl analogues, benzodiazepine derivatives) dengan potensi tinggi untuk mengancam kesehatan, belakangan ini.

Manajer UNODC Kantor Indonesia, Collie Brown mengatakan, sebagian besar NPS itu berbahan kimia, termasuk mereka yang masuk ke Indonesia.

Salah satunya adalah cannabinoid, campuran ganja sintetis, protein dan zat lain dalam tanaman.

Ia-pun menjelaskan, penemuan NPS yang disebutkan tidak berarti bahwa zat itu benar-benar baru.

“Itu baru saja diketahui. Memang beberapa di antaranya zat baru tapi tidak semuanya baru, mereka hanya baru ditemukan oleh negara yang melapor.”

Collie Brown mengungkap, di negara-negara dengan tata kelola yang rendah, kemampuan mendeteksi narkobanya juga rendah.

Indonesia dinilai Collie telah merespon secara aktif terhadap isu ini.

“Negara seperti Indonesia melakukan pekerjaan yang baik dalam urusan pelaporan. Mereka benar-benar menganalisa. Saya harus memberi pujian.”

Ia menambahkan, laporan peringatan dini UNODC baru terbentuk tahun 2013. Sebelumnya, mekanisme rinci untuk melaporkan dan menganalisa isu narkoba tak sepenuhnya ada.

“Jadi jelas saja anda mulai melihat peningkatan jenis narkoba karena negara-negara seperti Indonesia makin baik dalam melakukan pekerjaannya.”

“Saya rasa pelaporan yang lebih baik-lah yang membuat makin banyak ditemukannya jenis narkotika baru belakangan ini.”

Hingga saat ini, NPS belum dikendalikan pada level internasional. Artinya, NPS belum diawasi dalam Konvensi Narkotika Tahun 1961 atau Konvensi Zat Psikotropika Tahun 1971, walau PBB telah mengakui kemunculannya bisa mengancam kesehatan masyarakat.

Collie Brown (kiri), Manajer UNODC Kantor Indonesia di Jakarta.
Collie Brown (kiri), Manajer UNODC Kantor Indonesia di Jakarta.

unicjakarta.org

Collie Brown juga menyebut bahwa perdagangan NPS berbeda dengan sabu yang biasanya diselundupkan lewat kapal, atau dibawa langsung oleh individu lewat perjalanan udara.

“NPS lebih disebarkan secara daring,” ujarnya.

Mengenai hal ini, Firman mengatakan bahwa pembelian narkoba via internet sudah muncul sejak dulu, hanya saja kini jauh lebih mudah.

“Kalau dulu belinya di pengedar, di black market kebanyakan (pasar gelap), dari mulut ke mulut, harus kenal, sekarang lebih gampang. Sekarang bisa lewat media sosial dari DM (pesan langsung). Kan dari situ ketahuan orang ini nipu atau nggak.”

“Tapi ada yang gamblang (terang-terangan) juga, coba aja di IG (Instagram) cari #tembakausuper pasti banyak keluar (postingan). Semudah itu sebenarnya kalau sudah tahu.”