ABC

Indonesia Dikabarkan Hapus Sistem Kuota Impor Sapi

Pemerintah Indonesia dikabarkan menghapus sistem kuota impor sapi, dan akan membolehkan kalangan pengusaha untuk mendatangkan ternak sepanjang mereka berkomitmen pada program baru dalam pembibitan sapi.

Suratkabar Jakarta Globe melaporkan Pemerintah RI mengeluarkan aturan baru terkait perdagangan yang menetapkan bahwa satu dari enam sapi impor haruslah sapi untuk tujuan pembibitan.

“Sudah dihapus. Tak ada lagi (sistem) kuota,” kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita seperti dikutip media setempat.

“Jika (perusahaan) ingin mengimpor, mereka kemungkinan akan diizinkan, sepanjang mereka mengimpor bibit (sapi) sebab negara ini memerlukan populasi (sapi),” tambahnya.

Dikabarkan dua perusahaan telah mendapatkan lampu hijau untuk mengimpor total 300 ribu ekor sapi untuk penggemukan hingga akhir 2018, sebab kedua importir telah setuju untuk mengimpor 60 ribu ekor sapi untuk pembibitan.

Informasi yang diperoleh ABC Rural menyatakan izin tersebut dikeluarkan pekan lalu, namun importir lainnya menolak perubahan ini dengan alasan akan mengganggu bisnis.

Sementara itu di Australia sejumlah eksportir telah diberitahu bahwa aturan terkait program pembibitan itu akan diperketat lagi hingga 20 persen. Artinya, satu dari lima sapi Australia yang diekspor ke Indonesia haruslah untuk tujuan pembibitan.

David Stoate dari peternakan Anna Plains di wilayah utara Australia Barat mengatakan, jika aturan mengenai pembibitan ini diterapkan bisa memunculkan masalah.

"Yang pasti menggembirakan mendengar kuota impor sudah dihapuskan. Namun dalam kasus ini, obatnya mungkin saja lebih buruk daripada penyakitnya," katanya mengandaikan.

“Seluruh rencana (mengimpor lebih banyak bibit sapi) memunculkan banyak pertanyaan yang sulit dijawab,” katanya.

“Kita mengirim banyak sapi ke Indonesia saat ini yang berupa sapi penggemukan dibandingkan sapi untuk pembibitan,” ujar Stoate.

“Namun di pihak Indonesia logistiknya lebih sulit karena mereka kurang memiliki lahan yang akan digunakan untuk pembibitan sapi,” tambahnya.

“Perdagangan ternak antara kedua negara berkembang sebab kami bagus dalam pembibitan sapi di Australia utara dan Indonesia bagus dalam menggemukkan sapi-sapi itu,” kata Stoate. “Saya kira ini harus jadi fokus kedua negara.”

Pihak Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (Apfindo) dikutip Jakarta Globe menyatakan “tidak senang” dengan aturan baru ini. Alasannya, aturan baru ini tidak layak sebab penggemukan sapi akan segera dipenuhi dengan bibit dan anak sapi, sehingga mempersempit kapasitas untuk menampung sapi potong.

“Ini tidak akan ekonomis dalam tempo singkat,” kata Direktur Eksekutif Apfindo Joni Liano.

Awal bulan September Pemerintah RI mengisyaratkan akan mengizinkan impor sapi Australia sebanyak 700 ribu ekor untuk tahun 2017.

ABC Rural telah menghubungi kantor Menteri Pertanian Australia Barnaby Joyce untuk dimintai tanggapannya.

Diterbitkan Pukul 16:00 AEST 27 September 2016 oleh Farid M. Ibrahim dari artikel berbahasa Inggris di sini.