ABC

Indonesia Beri Waktu Dua Hari bagi Australia

Indonesia memberi tenggat waktu dua hari untuk merespon perihal terungkapnya kegiatan memata-matai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono oleh Australia. Sementara seluruh kerjasama dengan Australia, termasuk penanganan pencari suaka akan ditinjau kembali. 

Sejulah dokumen yang diungkap oleh ABC dan Guardian Australia pada Senin (18/11/2013) menunjukkan bahwa Australia berusaha menyadap telepon Presiden SBY setidaknya satu kali, dan memonitor telepon genggamnya selama 15 hari pada tahun 2009.

Figur-figur lain yang menjadi target kegiatan spionase ini termasuk Ibu Negara Ani Yudhoyono dan sejumlah figur di pemerintahan.

Indonesia bereaksi cepat dan tegas, dengan cara memanggil kembali duta besarnya untuk Australia, meninjau kembali segala kerjasama dengan Australia, dan menuntut penjelasan resmi Australia.

Menko Polhukam Djoko Suyanto bahkan memberi waktu dua hari bagi Perdana Menteri Tony Abbott untuk memberi penjelasan perihal masalah ini. 

Djoko merupakan menteri yang diberi tanggung jawab oleh SBY untuk menangani masalah pencari suaka dan penyelundupan manusia. Tanggung jawab ini juga termasuk membuat keputusan tentang haruskah Indonesia membantu Australia dalam menangani masalah-masalah tersebut atau tidak.

Meskipun ia memahami bahwa Tony Abbott mengalami dilema, karena penyadapan terjadi pada tahun 2009, bukan saat ia berkuasa, Australia tetap harus memberi penjelasan tentang pemberitaan ini.

Djoko menambahkan, seluruh kerjasama dengan Australia saat ini ditinjau kembali.

Menurut Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, peninjauan kembali juga mencakup perihal kerjasama tentang pencari suaka. 

"Ada pesan yang ingin kami sampaikan, bahwa hal seperti ini di abad ke 21 – kita tidak bicara soal era perang dingin – di abad ke 21, isu penyadapan seharusnya sudah kita tinggalkan jauh," ucapnya. 

Menurut Marty, tindakan penyadapan tidaklah bersahabat dan tidaklah pantas untuk hubungan antara partner yang strategis. 

Perdana Menteri Tony Abbott menolak berkomentar mengenai permintaan penjelasan dari Indonesia saat berbicara pada wartawan Selasa (19/11/2013) pagi di Canberra.

"Saya tidak akan mengucapkan atau melakukan apapun yang dapat merusak pertemanan dan kerjasama kuat kita dengan Indonesia," komentarnya. 

Pengungkapan tentang kegiatan spionase ini merupakan bagian dari sejumlah pembocoran yang dilakukan oleh Edward Snowden, yang bekerja untuk National Security Agency (NSA) Amerika Serikat. 

Mantan Menlu Australia, Bob Carr, mengkritik Amerika Serikat karena membiarkan dokumen-dokumen sensitif tersebut terbuka ke publik. 

Profesor Damien Kingsbury, dari Deakin University, mengatakan bahwa hubungan Australia-Indonesia tengah mengalami krisis.