ABC

Ilmuwan China Dihukum Tiga Tahun Penjara Karena Ubah Gen Bayi

Ilmuwan China He Jiankui, yang sebelumnya mengatakan telah membuat bayi pertama di dunia yang sudah diubah genetiknya di tahun 2018 dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

  • He mengatakan mengunakan teknik CRISPR untuk mengubah gen guna tahan terhadap infeksi
  • Pengungkapan di tahun 2018 tersebut menimbulkan debat global mengenai pengubahan gen
  • Para peneliti ini terlibat dalam kelahiran tiga bayi yang gennya sudah diubah

He Jiankui dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda sekitar Rp 6 miliar karena dianggap bersalah melakukan praktek kedokteran secara ilegal.

Menurut laporan kantor berita China Xinhua, dua peneliti lain juga dikenai hukuman lebih ringan.

Dua peneliti lain tersebut Zhang Renli dikenai hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 2 miliar dan Qin Jinzhou mendapat hukuman 18 bulan penjara, dan denda Rp 2 miliar.

He Jiankui mengejutkan dunia sains ketika di bulan November 2018 mengatakan dia membantu proses penciptaan bayi yang genetiknya diubah.

Dua bayi tersebut sepasang kembar perempuan yang lahir di bulan yang sama.

Dia mengatakan menggunakan metode yang disebut CRISPR yang mengubah satu gen di dalam embrio yang bisa membuatnya kebal terhadap infeksi virus AIDS.

Pengumuman tersebut menimbulkan kegemparan di dunia sains internasional mengenai etika pengubahan genetika manusia.

Laporan Xinhua yang mengutip dokumen dari pengadilan menyebutkan bahwa para peneliti terlibat dalam pengubahan gen terhadap tiga bayi yang berasal dari dua perempuan, dan mengukuhkan adanya bayi ketiga.

He Jiankui gestures with his hands while speaking during an interview.
He Jiankui dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena tidak memiliki kualifikasi untuk melakukan tindakan medis.

AP: Mark Schiefelbein

Menurut pengadilan, ketiga peneliti tersebut tidak memiliki kualifikasi sebagai dokter untuk melakukan praktek medis.

Mereka juga dinyatakan bersalah hanya ingin menjadi terkenal, dan melanggar aturan mengena penelitian sains China dan melanggar batas antara penelitian sains dan tindakan medis.

Dr He Jiankui menamatkan pendidikan di Amerika Serikat sebelum kemudian mendirikan sebuah lab di University of Science and Technology of China di Shenzhen, sebuah kota China yang berbatasan dengan Hong Kong.

Menurut pengadilan He Jiankui bekerjasama dengan Zhang Renli dan Qin Jinzhou, yang bekerja di institut medis yang tidak disebut namanya di provinsi Guangdong, provinsi yang juga membawahi Shenzhen.

Lihat berita selengkapnya dalam bahasa Inggris di sini

AP