ABC

Identitas Masih Akan Terus Dijadikan Alat Politik di Indonesia

Pakar komunikasi politik dan marketing politik dari Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, Nyarwi Ahmad berpendapat kasus puisi yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri menjadi bukti bahwa identitas, seperti suku dan agama, masih akan terus digunakan sebagai strategi politik.

Menurutnya, sejumlah elit politik telah menggunakan kasus puisi tersebut sebagai pintu masuk memainkan strategi politik antara kelompok nasionalis dan sejumlah kelompok Muslim.

Ia menyamakannya dengan kasus yang membuat Basuki Tjahaya Purnama kini mendekam di penjara, yang menurutnya pihak dan organisasi yang melaporkan Sukmawati Soekarnoputri sebagian juga adalah mereka yang melaporkan Ahok.

Nyarwi Ahmad
Nyarwi Ahmad, pakar Komunikasi Politik dan Marketing Politik dari Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.

Foto: Satu Harapan, Dedy Istanto

Nyarwi berpendapat strategi politik identitas ini semakin menguat dan akan terus berlanjut demi kepentingan politik jangka pendek memenangkan Pilkada dan Pilpres.

“Kebetulan yang berkuasa saat ini adalah kelompok nasionalis dan Sukmawati membawa nama keluarga Soekarno yang dianggap sebagai representasi kelompok nasionalis. Ada aktor politik yang membaca teks itu sebagai arena baru untuk menyerang kelompok nasionalis atau paling tidak mendelegitimasi kelompok ini,” kata penyandang gelar doktor di bidang komunikasi dari Bournemouth University di Inggris.

Menurutnya para politisi berharap dapat meraih dukungan dari pemilih Muslim khususnya, dengan memanfaatkan kelas menengah Muslim yang jumlahnya cukup besar serta pengarusutamaan isu melalui media sosial.

“Pemilih dari kelompok nasionalis ini beririsan dengan pemilih Muslim. Mereka rata-rata memang tidak terlalu mempermasalahkan politik aliran nasionalis dan Islamisasi, tapi begitu mereka dihadapkan dengan isu yang membelah, mereka akan menjadi kontras.”

"Dan belajar dari sejarah, gerakan politik Islam di Indonesia itu baru akan muncul jika ada hal-hal yang memicunya. Oleh karena itu jika pola-pola seperti ini akan terus berlangsung, partai berbasis nasionalis akan dirugikan," tegas Nyarwi Ahmad.

Pengamat lainnya, Rumadi Ahmad, dosen dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayattullah Jakarta yang juga peneliti senior dari Wahid Institute, menilai penggunaan isu agama sebagai strategi politik telah melahirkan fenomena kekanak-kanakan dalam beragama di Indonesia.

“Sekarang muncul suasana psikologi dimana semangat keislaman itu ditunjukan dalam bentuk sikap mudah tersinggung kalau ada orang yang bicara tentang agamanya. Padahal keberagamaan yang tertanam kuat di nusantara ini adalah sebenarnya model keberagaamaan yang sangat kultural, lentur, tidak mudah marah.”

Rumadi Ahmad
Rumadi Ahmad, Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama.

Foto: Situs resmi NU

Rumadi menilai praktek keagamaan seperti ini sebenarnya sangat minimal di Indonesia, namun jika tidak diantisipasi segera mungkin akan mampu terus berkembang menjadi gerakan yang besar.

"Masyarakat Indonesia itu kan pada dasarnya orangnya sangat toleran dan sikap tolerannya ini menjadikan mereka tidak punya daya imunitas dari pola keberagamaan yang kekanak-kanakan ini juga. Sehingga sikap moderat dan toleran masyarakat Indonesia itu, ya mudah digerus oleh model-model keberagamaan seperti ini," imbuhnya.

Menyikapi kondisi semacam ini, Rumadi menilai organisasi Islam besar di Indonesia seperti Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah memiliki pekerjaan besar untuk mampu mencegah model-model keberagamaan yang kekanak-kanakan ini menyebar di masyarakat.

“Organisasi besar Islam di Indonesia seperti NU dan Muhammdiyah harus benar-benar membentengi umatnya supaya model keberagamaan yang kekanak-kanakan ini tidak masuk ke dalam kultur NU dan Muhammadiyah.”

Polisi akan terus tindaklanjuti kasus puisi

Kepolisian Indonesia belum dapat menyimpulkan apakah puisi Sukmawati yang memicu kontroversi layak dikategorikan sebagai penodaan agama atau tidak. Hingga kini polisi masih dalam proses meminta keterangan dari berbagai pihak.

Hari Senin (9/4), Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal mengatakan Mabes Polri masih terus menindaklanjuti laporan sejumlah organisasi terhadap dugaan penistaan agama oleh Sukmawati Soekarnoputri terkait puisinya yang berjudul ‘Ibu Indonesia’.

“Prinsip kami saat ini sedang mengambil keterangan dari berbagai pihak terkait. Intinya kami bekerja profesional dalam menangani kasus ini,” kata Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal.

unjuk rasa memprotes puisi Sukmawati
Ribuan anggota Persaudaraan Alumni 212 melakukan aksi damai di depan Mabes Polri Jakarta, menuntut Sukmawati Soekarnoputri segera diproses secara hukum.

Foto: Inilah.com, Didik Setiawan

Sejak kasus ini mencuat, tercatat ada 14 organisasi yang mengatasnamakan umat Islam Indonesia telah melaporkan Sukmawati Soekarnoputri terkait pusinya berjudul “Ibu Indonesia”.

Sukmawati membacakan puisinya di acara perayaan 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018, Jakarta, pada akhir Maret 2018.

Puisinya dinilai oleh sejumlah pihak sebagai bentuk pelecehan terhadap agama Islam, karena dalam puisinya Sukmawati membandingkan cadar dengan konde dan kidung dengan azan.

Puisi Sukmawati Soekarnoputri ini telah memicu aksi massa yang digelar Jumat (6/04) pekan lalu. Aksi massa ini melibatkan ribuan umat Islam di Jakarta dan sejumlah kota-kota besar lainnya yang menuntut Sukmawati dipidanakan.

Sukmawati sendiri telah secara terbuka menyampaikan permohonan maaf, yang disambut oleh seruan untuk menghentikan penuntutan kasus ini oleh sejumlah tokoh seperti Majelis Ulama Indonesia dan Menteri Agama.

Namun tidak satupun pelapor menggubris seruan itu, sebaliknya mereka menegaskan tidak akan mencabut laporan mereka di kepolisian.

Seperti disampaikan Rahmat Himran, Ketua Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), salah satu pelapor dalam kasus ini.

"Biarkan saja MUI sikapnya seperti itu, kan tidak ada hubungannya antara umat Islam dengan MUI. Kita sebagai pelapor jalan aja. Karena dia [Sukmawati] telah jelas-jelas melakukan penistaan agama dia harus bertanggung jawab secara hukum perbuatannya," tegasnya.

sukmawati6_abc_180409.jpg
Aksi menuntut Sukmawati Sukarno Putri ditangkap, di Kota Serang, Jumat (6/4).

Foto: Kricom, Kiki BH