ABC

Human Rights Watch kecam rancangan Konstitusi baru Fiji

Human Rights Watch (HRW) menyatakan rancangan Konstitusi baru Fiji perlu direvisi khususnya bagian yang membatasi hak asasi manusia.

Organisasi pemantau kemanusiaan yang bermarkas di AS itu menyerang Konstitusi yang membatasi hak kebebasaan berekspresi, berkumpul dan berserikat serta pembatasan hak hak pekerja.

Jessia Evans dari HRW di Washington kepada program Pacific Beat Radio Australia mengatakan Fiji akan tetap membatasi Ham kecuali rancangan Konstitusi Fiji direvisi sebelum disetujui oleh Presiden pada Jumat (6/9) besok.

"Pembatasan secara luas terhadap Ham yang diatur dalam Konstitusi termasuk untuk kepentingan nasional, keamanan, keselamatan warga, ketertiban umum, moralitas publik, kesehatan masyarakat dan tata tertib pemilu," katanya .

Presiden Fiji dijadwalkan akan memberikan persetujuan rancangan Konstitusi baru itu dua pekan setelah dirilis.

HRW juga menuding ada upaya untuk menutupi pelanggaran Ham masa lalu dengan memberikan impunitas atau kekebalan hukum bagi mereka yang terlibat dalam kudeta militer pada 2006.

“Tidak ad batasan terhadap impunitas dan rancangan Konstitusi negara yang memberikan kekebalan hukum tidak boleh dicabut dan diubah atau memungkinkan pengadilan meninjau mereka , "  tuding Evans .

"Hal ini semacam memberikan kekebalan yang  melanggar standar Ham internasional dan mencegah penguasa militer atau pasukan mereka untuk diperhitungkan atas  pelanggaran HAM masa lalu.” Sambungnya.

Evans juga mengatakan rancangan Konstitusi yang baru membatasi hak-hak pekerja .

Menurutnya Konstitusi ini akan membatasi kebebasan berserikat dan hak kolektif yang bertujuan untuk mendaftarkan serikat pekerja.

"Ketentuan ini akan merusak kemampuan serikat buruh untuk membela hak-hak dasar pekerja pada pekerjaan secara bebas , memberikan kontribusi bagi iklim ketakutan dan impunitas yang terus ada di Fiji," tegasnya.

Human Rights Watch,  kendati kurang yakin namun tetap berharap Konstitusi akan direvisi sebelum disetujui oleh presiden Fiji besok.