ABC

Hengky Irawan Terlepas Dari Hukuman Penjara

Bulan Agustus lalu, Hengky Irawan, pria berusia 62 tahun pergi ke klub gay Aarows di Sydney. Ia memasukan asam klorida ke dalam dispenser pelumas.

Dilaporkan ia tidak hanya membawa asam tersebut tetapi dengan corong dan pisau, saat masuk ke klab seks tersebut.

Saat ia hendak memasukan asam, ia mematahkan segel tempat penyimpanan pelumas sehingga diketahui oleh pekerja di klab tersebut.

Hengky kemudian didakwa dengan berbagai pelanggaran, termasuk berniat melukai orang lain dengan memberikan racun dan membuat kerusakan yang membahayakan.

Di pengadilan Parramatta, Selasa (1/11) pengacaranya mengajukan aksi kliennya ini dimasukan dalam aturan Undang-undang Kesehatan Jiwa.

Ia menyerahkan laporan dari dokter dan psikolog dan mengatakan bahwa Hengky menderita penyakit mental. Menurutnya, dokter telah menyebut tindakannya tersebut, “tidak masuk akal, dan tidak seperti biasanya”.
“Ini bukan kejahatan karena kebencian… ini hanya bisa dijelaskan dengan merujuk pada kesehatan mentalnya… [ia] sedang berada di tengah-tengah depresi,” kata pengacara Hengky di pengadilan.

Pengadilan telah mengetahui jika dokter telah merekomendasikan adanya perawatan bagi Hengky, termasuk konsultasi dengan dokter dan psikolog dan kemungkinan obat-obatan.

Jaksa polisi Nathan Blatch menentang ini, kepada pengadilan ia mengatakan bahwa aksi ini sebagai “contoh motivasi karena kebencian”.

“[Ia] tahu kalau hubungan seksual terjadi di tempat [klab] ini,” katanya.

Hengky marah karena ‘dikucilkan’

Hakim Beverley Schurr menghentikan proses hukum bagi Hengky. Ia memutuskan agar Hengky memperlihatkan perilaku yang baik selama dua tahun.

Di pengadilan hakim Beverly mengatakan meski tidak ada bukti dari efek asam klorida pada setiap korban, tapi tetap akan ada beberapa dampaknya.

Namun ia mengatakan tidak merasa aksi itu sebagai kejahatan karena tersinggung pernah kebencian, karena Hengky mengalami depresi dan ada insiden yang terjadi padanya di awal tahun 2016.

“Ini diarahkan kepada para pengunjung di klab, karena ia pernah tersinggung setelah dikeluarkan dari klan tersebut sebelumnya,” kata hakim Beverley.

“Jadi bukan marah karena orientasi seksual mereka… marah karena dikucilkan.”

Hakim Beverley merekomendasikan Irawan untuk menerima perawatan dari dokternya.

Diterbitkan oleh Erwin Renaldi pada 2/11/2016 pukul 12:00 AEST dari artikel aslinya dalam Bahasa Inggris.