Guru Perempuan Bersalah Milki Hubungan Seksual Dengan Murid
Seorang mantan guru perempuan di Australia Barat dijatuhi hukuman dua setengah tahun penjara karena memiliki hubungan seksual dengan salah seorang murid perempuan selama hampir setahun ketika murid tersebut baru berusia 15 tahun.
Guru yang ketika hubungan terjadi berusia 25 tahun sebelumnya sudah mengakui bersalah atas dua tuduhan yaitu berulang melakukan tindak seksual terhadap murid tersebut.
Hakim Annette Schoombie dalam keputusan mengatakan bahwa hubungan dan tindak seksual terjadi memang bermula dari inisiatif murid, namun tindakan tersebut masih merupakan pelanggaran hukuim.
Hubungan seksual itu berlangsung dari bulan Juli 2015 sampai Maret 2016 ketika seorang guru lainnya melaporkan tindakan tersebut dan sang guru kemudian ditahan.
Dalam keputusannya di Pengadilan Distrik Australia Barat hari Jumat (1/9/2017), Hakim Schoombie mengatakan ini adalah pelanggaran serius karena sang guru saat itu adalah dalam posisi sebagai otoritas dan orang yang bisa dipercaya.
"Anda melakukan pelanggaran serius. khususnya karena anda dalam posisi lebih tinggi, dan karena anda terlibat dalam tindak seksual dengan seseorang yang berusia di bawah 16 tahun."
Polisi menemukan adanya rekaman video, dan 111 gambar apa yang dilakukan oleh mereka di ponsel sang guru.
Hakim menerima alasan bahwa bukan sang guru yang sengaja membujuk murid untuk melakukan hubungan, sangat menyesali perbuatannya, juga kecil kemungkinan akan melakukan hal yang sama, dan juga sembuh karena rehabilitasi dan hubungan yang ada bukan sekedar untuk kepuasan seks.
Namun hakim tidak menyetujui adanya hukuman percobaan.
Hakim menjelaskan bahwa bila seorang guru terlibat dalam hubungan seksual dengan seorang murid, maka hukumannya adalah pemenjaraan.
Ini untuk memastikan bahwa para orang tua percaya bahwa anak-anak mereka mendapatkan perlindungan ketika berada di sekolah.
"Pesan harus disampaikan ke masyarakat bahwa tindakan seperti ini tidak bisa dibiarkan terjadi." kata Hakim.
Di pengadilan diungkapkan bahwa hubungan dimulai ketika sang murid menemu guru untuk menyampaikan masalah yang dihadapinya, dan persahabatan kemudian tumbuh karena sang guru melihat si murid sebagai temannya.
Hakim Schoombie mengatakan bahwa sang guru mengalami apa yang disebut ‘distorsi kognitif’ dimana dia melihat muridnya sebagai orang dewasa dimana mereka bisa memiliki hubungan seksual.
Hubungan seksual terjadi di beberapa rumah dan juga disekolah.
Mantan guru ini akan bisa mendapat kemungkinan pembebasan awal setelah menjalani hukuman 15 bulan.
Diterjemahkan pukuil 16:25 AEST 1/9/2017 oleh Sastra Wijaya dan simak beritanya dalam bahasa Inggris di sini