ABC

Giliran Pemuka Agama dan Jaksa di Australia Mohon Pembatalan Eksekusi Bali Nine

Dua pemuka agama yaitu Ulama Besar Australia Ibrahiam Abu Mohammad dan Uksup Agung Sydney Anthony Fisher meminta pemerintah Indonesia membatalkan pelaksanaan eksekusi terpidana mati Bali Nine. Selain itu para jaksa agung seluruh negara bagian di Australia juga menyampaikan hal serupa.

Dalam pernyataan bersama yang disampaikan Ibrahim Abu Mohammad dan Anthony Fisher dikemukakan perlunya Presiden Joko Widodo menyelamatkan nyawa kedua terpidana mati ini.

Dikatakan, presiden perlu memberi Myuran Sukumaran dan Andrew Chan kesempatan untuk "memperbaiki kerusakan di masyarakat yang timbul akibat kejahatan mereka".

Ulama Besar Australia Ibrahim Abu Mohammad dan Uskup Agung Sydney Anthony Fisher.

Sementara itu, para jaksa agung di seluruh negara bagian Australia juga mengeluarkan surat yang ditandatangani bersama untuk memohon pembatalan eksekusi terpidana mati Bali Nine. Pernyataan bersama seluruh jaksa agung negara bagian ini tidak pernah terjadi sebelumnya.

Sebelumnya, sebuah petisi yang bertujuan meminta pembatalan eksekusi sejauh ini telah mencapai sebanyak 150 ribu tanda tangan. Petisi tersebut disampaikan kepada keluarga kedua terpidana mati di Sydney.

Menlu Australia Julie Bishop menyatakan ia telah dinasehati untuk tidak melakukan perjalanan ke Indonesia untuk menyampaikan langsung permohonan pembatalan eksekusi.

Menlu Bishop menjelaskan, pihaknya masih terus berusaha memohon pengampunan bagi kedua warga negaranya itu.

"Saya mendengarkan masukan dari para diplomat kami, yang telah berpangalaman dalam urusan seperti ini sebelumnya," katanya.

"Mereka memberitahu jika saya pergi ke Indonesia saat ini, akan menjadi sangat kontra produktif," tambah Menlu Bishop.

Sikap Australia yang menentang hukuman mati didasarkan atas fakta bahwa negara ini telah lama menghapuskan sistem hukuman mati bagi para pelaku kejahatan.