ABC

Gereja Katolik Tentang Hukuman Mati Untuk Kasus Apapun

Gereja Katolik secara resmi mengubah pengajaran dengan memutuskan bahwa mereka menentang hukuman mati dalam kasus apapun.

Selama berabad-abad sebelumnya, Gereja Katolik yang memiliki umat sekitar 1,2 miliar di seluruh dunia mengatakan hukuman mati bisa dibenarkan dalam beberapa kasus tertentu.

Namun posisi tersebut mulai berubah di bawah kepemimpinan Paus Yohanes Paulus II yang meninggal tahun 2005.

Vatikan mengatakan sekarang mereka mengubah katekese universal, yang merupakan pedoman ajaran Katolik, untuk mendukung posisi Paus yang sekarang Fransiskus yang menentang hukuman mati untuk kasus apapun.

Ajaran baru ini mengatakan kebijakan sebelumnya sudah kuno dan ada cara lain untuk melindungi keselamatan bersama, dan gereja harus mengkonsentrasikan diri untuk menghilangkan hukuman mati.

Aturan tersebut sudah disetujui bulan Maret lalu namun baru diumumkan oleh Gereja hari Kamis (2/8/2018).

Pendapat gereja yang baru ini diperkirakan akan mendapat penentangan keras dari warga Katolik di negeri seperti Amerika Serikat dimana banyak warga Katolik di sana mendukung hukuman mati.

Hukuman mati sudah banyak dihapuskan di sebagian besar negara Eropa dan Amerika Selatan, namun masih digunakan di Amerika Serikat dan juga di beberapa negara Asia, Afrika, dan Timur Tengah termasuk Indonesia.

Sebagai tambahan, minggu ini, Presiden Turki Tayyip Erdogan mengatakan Turki akan memberlakukan hukuman mati lagi, yang sebelumnya dihapus di tahun 2004 sebagai bagian dari usaha menjadi bagian dari Uni Eropa.

Paus Fransiskus sudah mengumumkan niatnya mengubah pengajaran gereja mengenai hukuman mati bulan Oktober lalu, ketika peringatan 25 tahun penerbitan Katekese dengan mengatakan dia bermaksud memperbaiki pengajaran yang ada.

Lembaga HAM Amnesty International, yang sudah lama memperjuangkan larangan penerapan hukuman mati di seluruh dunia menyambut baik keputusan gereja sebagai ‘langkah maju yang penting.’

“Di masa lalu, gereja Katolik sudah menyampaikan pandangan menentang hukuman mati, namun pernyataan yang masih abu-abu.” kata Riccardo Noury, juru Amnestty di Italia.

"Hari mereka mengatakannya dengan lebiih jelas."

Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini

Reuters/AP