ABC

Flight Centre Didenda $12,5 Juta Karena Penetapan Harga Tiket

Salah satu biro perjalanan besar Australia Flight Centre akhirnya kalah dalam pertarungan hukum yang panjang dan mahal melawan Komisi Pengawas Persaingan dan Perlindungan Konsumen ACCC, setelah dipaksa membayar denda $12,5 juta (sekitar Rp 13 miliar) berkaitan dengan percobaan untuk menetapkan harga tiket internasional.

Kasus ini berkaitan dengan percobaan agen perjalanan ini untuk membuat maskapai Singapore Airlines, Malaysia dan Emirates memasuki pengaturan harga tetap tiket antara 2005 sampai 2009.

Persidangan ini dimulai di Pengadilan Federal enam tahun lalu, sebelum pengajuan ke “Full Court” (Sidang Penuh) dibawa ke Pengadilan Tinggi dan akhirnya kembali ke “Full Court” di Pengadilan Federal.

Denda yang dijatuhkan Full Court lebih tinggi dari awalnya $11 juta yang dijatuhkan hakim pengadilan pada Maret 2014, yang membuat Flight Centre dan ACCC naik banding.

Namun, ini lebih kecil daripada rentang $17 juta hingga $22 juta yang dikejar oleh regulator.

“ACCC naik banding dari awalnya perintah denda $11 juta karena dirasa jumlah denda itu tidak cukup untuk mencapai pesan pencegahan yang kuat bagi Flight Centre dan bisnis lainnya,” kata Ketua ACCC Rod Sims.

“Flight Centre adalah agen perjalanan terbesar Australia, dengan pendapatan tahunan $2,6 milyar,” kata Sims.

“Kami akan terus mempertahankan denda lebih kuat yang kami sadari lebih baik merefleksikan ukuran perusahaan, seperti juga dampak ekonomi dan keseriusan pelanggaran.”

ACCC awalnya mulai aksinya pada 2012, dengan dugaan enam kesempatan Flight Centre mencoba membuat tiga maskapai internasional untuk menaikkan tarif online yang lebih murah daripada yang dijual oleh Flight Centre.

ACCC menolak pendekatan Flight Centre tidak bersalah dan menganggap tindakah itu disengaja, serius, dan percobaan substansial untuk melanggar hukum persaingan.

Dua tahun kemudian hakim utama menemukan Flight Centre tidak hanya ingin akses pada tarif lebih murah tapi telah mencoba menerapkan pengaturan anti persaingan untuk menghentikan maskapai memotong tarif yang terpublikasi.

Setiap maskapai dijatuhi denda maksimal $10 juta.