ABC

Fiji Perketat Kepemilikan Lahan oleh Warga Asing

Salah satu negara di kawasan Pasifik, Fiji, mengeluarkan aturan guna membatasi kepemilikan lahan oleh warga asing. Bahkan, aturan itu juga berlaku warga asing yang saat ini telah pemilik properti di negara tersebut.

Awalnya pemerintah bermaksud melarang warga asing membeli lahan dimana saja di Fiji. Sekarang peraturan yang dikeluarkan adalah melarang lahan di wilayah kota dijual kepada orang asing.

Dengan itu, saat ini warga asing yang memiliki rumah di Fiji tidak akan bisa menjual rumahnya kepada warga asing lainnya, sehingga besar kemungkinan harga rumah mereka akan jatuh.

Warga asing yang sudah memiliki lahan, namun belum membangun rumah sekarang harus melakukannya dalam waktu dua tahun. Bila tidak, akan dikenai denda 10 persen dari harga properti tersebut tiap enam bulan.

Perubahan Undang-Undang Agraria ini juga mengharuskan warga asing yang membangun rumah harus menghabiskan dana sedikitnya $ AUS 150 ribu (sekitar Rp 1,5 miliar) untuk pembangunannya.

Salah seorang penjual rumah di Fiji, Aren Nunnink, dari Ki-Maren Real Estate di Savusavu,  mengatakan aturan baru ini diloloskan di parlemen hari Kamis, tanpa konsultasi sama sekali.

Dalam wawancara dengan Radio Australia, Nunnink mengatakan perubahan ini akan bisa sangat merugikan warga asing yang memiliki rumah di Fiji.

"Aturan ini tidak ada sebelumnya ketika mereka membeli." katanya.

"Mereka tidak pernah diberitahu bahwa ini akan terjadi, banyak diantara mereka tidak mendapat peringatan terlebih dahulu sehingga mereka tidak memiliki dana cukup untuk membangun." tambah Nunnink.

"Dan tidak itu saja, di daerah pedesaan, kita tidak memiliki cukup banyak kontraktor, bahan untuk membangun juga sulit didapat, dan perijinan memerlukan waktu berbulan-bulan."

Menteri Keuangan Fiji Aiyaz Sayed-Khaiyum sebelumnya dikutip mengatakan bahwa peraturan ini dibuat guna mengurangi kepemilikan asing sehingga properti lebih tersedia bagi warga lokal.

Namun Nunnink yang sudah terlibat dalam penjualan lahan kepada warga asing dalam 27 tahun terakhir mengatakan pembatasan ini akan sangat mempengaruhi daerah seperti Savusavu.

"Karena kota kami tergantung pada investasi asing. Adalah warga asing yang datang ke sini selama 20 tahun terakhir, membeli properti, membangun rumah, mempekerjakan warga lokal, membeli barang dan jasa, merekalah yang menggerakkan perekonomian lokal."

"Peraturan ini pasti akan memberikan dampak negatif ekonomi yang besar."

ABC berusaha mendapatkan komentar dari Menteri Keuangan dan Agraria Fiji namun belum berhasil.