ABC

Dua Orangutan Sumatra yang Diselundupkan Dikembalikan ke Indonesia

Dua orangutan yang terancam punah dan pernah diselundupkan ke Thailand tiga tahun lalu telah dikembalikan ke Indonesia Kamis (17/12). Mereka akan menjalani rehabilitasi sebelum dilepaskan ke alam liar.

Ung Aing dan Natalee, orangutan Sumatra yang keduanya berusia empat tahun, dibawa dari pusat penyelamatan satwa liar di provinsi Ratchaburi ke bandara Bangkok sebelum diterbangkan ke Indonesia.

Mereka akan tinggal di pusat rehabilitasi di Provinsi Jambi, Pulau Sumatra.

Sebelum diterbangkan, pasangan itu diberi makan pisang dan apel hijau, dan dinyatakan bebas dari COVID-19 setelah menjalani tes, kata Suraphong Chaweepak, direktur divisi perlindungan fauna dan flora liar di Thailand.

Sebanyak 71 orangutan kini telah direpatriasi ke Indonesia dari Thailand.

Kedua kera besar tersebut diamankan di perbatasan Thailand-Malaysia pada tahun 2017.

Setelah penyelundupnya diadili, Thailand setuju untuk mengirim mereka kembali ke Indonesia, seperti yang disampaikan Kementerian Satwa Liar dan Konservasi Thailand juga Kedutaan Besar Indonesia di Bangkok dalam pernyataan bersamanya.

Orangutan diburu secara ilegal dari hutan untuk dikonsumsi, atau diambil bayinya untuk perdagangan hewan peliharaan domestik dan internasional, serta untuk keperluan obat tradisional.

Menurut World Wildlife Fund, diperkirakan hanya ada sekitar 100.000 orangutan Kalimantan dan hanya sekitar 7.500 orangutan Sumatra yang tersisa di alam liar.

Selain perburuan liar, populasi orangutan menurun karena perusakan habitatnya yang disebabkan penebangan besar-besaran dan penggantian hutan dengan penanaman tumbuhan komersial seperti kelapa sawit.

Ikuti berita seputar pandemi Australia dan lainnya di ABC Indonesia.