Dominic Bird kembali ditahan sesaat sebelum terbang pulang ke Australia
Pria asal Perth yang ditangkap karena menyelundupkan narkoba di Malaysia ditangkap 15 menit sebelum terbang pulang ke Australia.
Dominic Bird, warga asal Perth Selatan di pemukiman kota Success, ditangkap Maret lalu setelah berusaha menjual 167 gram Shabu kepada seorang anggota polisi yang menyamar.
Seperti diketahui kepemilikan lebih dari 50 gram Narkoba dikenakan hukuman mati di Malaysia.
Tapi hakim di Kuala Lumpur membebaskan Bird, dan menyatakan Jaksa Penuntut gagal membuktikan kasusnya.
Kredibilitas Inspektur Polisi yang terlibat dalam kasus yang tengah jadi sorotan ini memang telah berulang kali dipertanyakan. Sebelumnya dia pernah dituduh dan didenda karena upaya percobaan mengancam dan menyuap saksi dua pekan lalu.
Bird rencananya akan terbang pulang ke Perth sore ini, tapi permohonan banding yang diajukan oleh Kejaksaan Malaysia terhadap putusan itu didengarkan pengadilan tinggi pagi ini karenanya Bird ditahan masuk ke pesawat.
Kuasa hukum Bird, Muhammed Shafee Abdullah mengatakan ia akan berusaha membebaskan kliennya besok pagi.
"Pihak imigrasi sudah membawa dia ke bandara, dia telah mengambil kembali tiketnya, tapi kemudian mereka menahan paspornya meskipun fakta tiket sudah sesuai atas nama dirinya,” katanya.
"Jadi sebenarnya ia dihentikan untuk naik ke pesawat selama 15 menit sebelum pesawat berangkat.”
Abdullah mengatakan pihaknya akan menuntut permohonan banding tersebut.
"Mereka hanya mendengar tuntutan dari sebelah pihak, dan mereka menjamin perintah penahanan sementara menunggu banding, tetapi aturan ini akan kami tolak besok pagi," he said.
Abdullah mengatakan seharusnya Bird dibolehkan kembali Ke Australia sebelum sidang banding digelar.