ABC

Diusulkan, Pemekaran Negara Bagian di Australia

Lebih dari seabad setelah enam koloni Inggris bergabung menjadi Federasi Australia, orang mulai bertanya apakah tidak sebaiknya dibentuk negara bagian baru.

Menteri Pertanian Australia Barnaby Joyce misalnya. Ia menghendaki agar daerah pemilihannya (dapil) di New England, di utara Negara Bagian New South Wales, bisa dimekarkan menjadi negara bagian baru.

Menteri Joyce beralasan, pemerintah negara bagian terlalu fokus pada ibukotanya masing-masing. Akibatnya, pengelolaan wilayah lainnya di luar ibukota negara bagian menjadi tidak maksimal.

Menurut dia, Brisbane yang ibukota Queensland lebih dekat secara geografis ke Melbourne di Negara Bagian Victoria dibanding ke Cairns yang juga di Queensland.

Queensland dari segi luas dua setengah kali dibandingkan Texas di Amerika Serikat, sementara Australia Barat empat kali lipatnya.

Anggota parlemen independen Bob Katter dan Senator Matt Canavan dari dapil Queensland menghendaki negara bagian ini dimekarkan. Paling tidak untuk daerah utaranya.

Pendapat lainnya dikemukakan Bob Wheeldon, seorang wakil rakyat di Kota Wentworth di Negara Bagian New South Wales (NSW). Ia mengatakan, batas negara bagian perlu diperbaiki.

Menurut Wheeldon, Pemerintah NSW yang berbasis di Sydney mengabaikan daerah Wentworth. Ia mencontohkan, Wentworth bahkan tidak memiliki kantor polisi yang diisi petugas polisi full time. "Sementara Mildura (juga di NSW) justru disokong oleh Negara Bagian Victoria. Kebanyakan kebutuhan utama kami dipenuhi oleh Victoria," katanya.

Pakar kebijakan publik dari Institute for Public Affairs, Chris Berg, menilai ide utama di balik sistem federasi adalah, bahwa semakin dekat jarak pemerintah kepada rakyatnya, akan semakin besar kemungkinkan pemerintah tersebut melayani rakyatnya.

Ia menjelaskan, kebutuhan rakyat yang hidup 1000 km jauhnya dari kantor pemerintahan seringkali berbeda-beda.

Menurut Berg, Australia hari ini sudah jauh dari cita-cita federasi ketika digagas 114 tahun lalu.

Sementara itu George Williams, professor hukum pada University of New South Wales, mengatakan konstitusi Australia memungkinkan dibentuknya negara bagian baru.

"Prosesnya tidaklah rumit dari sisi hukum. Tidak diperlukan referendum, tapi hanya diperlukan keputusan dari parlemen negara bagian setempat," jelasnya.