ABC

Diskusi film ‘Jagal’: menunggu permintaan maaf resmi

Reaksi atas film The Act of Killing atau Jagal di Indonesia tidaklah seheboh di luar negeri. Film tentang pembantaian anggota PKI dan yang dituduh sebagai komunis di Medan, Sumut, didiskusikan di Melbourne, dan menggarisbawahi perlunya pemerintah Indonesia meminta maaf secara resmi.

Bagi mereka yang merasa dirugikan oleh pemberantasan komunisme di Indonesia setelah peristiwa 30 September 1965, film Jagal mungkin memiliki nilai tersendiri.

Film karya sutradara asal Amerika Joshua Oppenheimer ini menceritakan pembantaian mereka yang dituduh sebagai komunis dan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) di Medan, Sumatra Utara, berdasarkan pengakuan mereka yang berperan sebagai ‘algojo’ dalam pembantaian tersebut.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memperkirakan jumlah mereka yang jatuh dalam periode pembantaian pasca 1965 sebanyak 75 ribu hingga 1,5 juta korban.

Kira-kira setahun telah berlalu setelah Jagal dirilis.Di Indonesia, pemutarannya pada umumnya berlangsung secara kecil-kecilan. Di Australia pun telah beberapa kali diselenggarakan pemutarannya, termasuk dalam acara Melbourne International Film Festival bulan Juli 2013.

Selain pemutaran film, marak pula diskusi mengenai film ini serta peristiwa 1965 itu sendiri. Salah satunya adalah konferensi satu hari berjudul: After The Act of Killing: Historical Justice and the 1965-66 Mass Killings in Indonesia. (Setelah The Act of Killing: Keadilan Historis dan Pembantaian Massal 1965-66 di Indonesia) 30 Agustus lalu.

Konferensi yang bertepatan dengan hari anti penghilangan paksa internasional ini melibatkan sejumlah peserta yang berbicara dari berbagai tempat di belahan dunia dengan bantuan program komputer yang memungkinkan mereka berkomunikasi satu sama lain.

Di antara pembicara konferensi tersebut adalah pengusaha Tiong Djin Siauw, yang menyampaikan bagaimana ayahnya , Siauw Giok Tjhan, yang dahulu menjabat ketua Badan Permusyawaratan Kewarganegaraan Indonesia (Baperki) ditangkap dan dijatuhi hukuman karena dianggap terkait dengan PKI. Djin Siauw berbicara dari Melbourne.

Pembicara lain dalam konferensi ini termasuk Kate McGregor dari University of Melbourne, aktivis Hilmar Farid dan pakar sejarah Bonnie Triyana yang berbicara dari Jakarta Indonesia, Joshua Oppenheimer yang berbicara dari Copenhagen, Denmark, serta aktivis Paul Barber dari organisasi TAPOL, berbicara dari London.

Ariel Heryanto dari Australia National University mengatakan bahwa reaksi terhadap ‘Jagal’  di Indonesia tidak seheboh di luar negeri. Beberapa penonton di saat pemutaran bahkan dikabarkan beranjak sebelum selesai.

Mungkin ini dikarenakan nilai kesejarahan peristiwa 1965 makin pudar bagi generasi yang tidak mengalami periode tumbuh dewasa di bawah pemerintahan Orde Baru, yang kebijakan anti-komunisnya begitu kental.

Mungkin juga karena sudah terlalu banyak berita dan peristiwa yang berhubungan dengan kekerasan dan premanisme dalam kehidupan masyarakat Indonesia, hingga Jagal hanyalah salah satunya.

Terlepas dari ini semua, sampai sekarang mereka yang merasa dirugikan akibat pembasmian komunisme di tahun 1960an masih merasa pemerintah perlu mengeluarkan permintaan maaf resmi sehubungan peristiwa tersebut

Sampai sekarang permintaan maaf tersebut belum diucapkan, meskipun Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyatakan terdapat cukup bukti untuk menduga terjadi pelanggaran HAM berat pada peristiwa 1965-1966.

Sri Wahyuningroem, yang saat ini sedang mengambil gelar S3 di Australian National University, menyampaikan dalam presentasinya bahwa memang dalam beberapa tahun terakhir ini terdapat beberapa pengakuan, bahkan permintaan maaf kepada korban tragedi 1965 di beberapa daerah, seperti Palu, Sulawesi Tengah, dan Solo.

Contohnya, walikota Palu, Rusdi Mastura, meminta maaf secara pribadi dan atas nama pemerintah setempat.

Namun, menurut Sri, pengakuan di tingkat lokal berbeda dengan rekonsiliasi nasional. "Pekerjaan rumah besar kita adalah memberi keadilan dan kebenaran bagi para korban dan juga seluruh bangsa,” tuturnya.