ABC

Didenda 700 Juta karena Operasikan Salon Tanning Ilegal

Sepasang suami isteri asal Melbourne menjadi orang pertama yang dihukum karena menjalankan salon tanning illegal di Victoria.

Clare dan Jason Zahra didenda $68.500 atau hampir Rp700 juta karena mengoperasikan salon tanning atau penggelapan kulit dengan mesin solarium dari sebuah tempat usaha dan kemudian rumahnya di Bundoora.
Pasangan ini mengaku bersalah atas tuduhan terpisah melanggar segel pada unit tanning di toko Heidelberg.
Empat unit tanning komersial disita dari salon Zahra pada Oktober tahun lalu.
Zahra juga mengaku bersalah menyediakan informasi penting, Zahra mengaku menghindar dari petugas Departemen Kesehatan dan Layanan Warga dalam melakukan tugas mereka tahun lalu.
Mereka diperintahkan membayar biaya $10 ribu kepada Departemen Kesehatan dan Layanan Warga.
Tanning atau menggelapkan warna kulit komersil telah dilarang di Victoria pada tahun 2014.

Menteri Kesehatan Victoria, Jill Hennessy mengatakan seorang pengawas yang menyamar digunakan untuk menindak operator nakal.
“Kami punya sejumlah orang yang mengawasi untuk memastikan bahwa mereka tidak berusaha untuk mempermainkan hukum,” katanya.
“Tapi kami juga ingin mengirim pesan kepada masyarakat Victoria -. Untuk tidak menggunakan mesin solarium, karena mesin itu dapat menyebabkan kanker”
Awal tahun ini, Hennessey mengatakan “ratusan” orang telah didakwa karena menyediakan layanan tanning komersial sejak larangan itu diberlakukan.

Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.

Diterjemahkan pada puku; 20:05 WIB, 21/9/2016, oleh Iffah Nur Arifah.