ABC

Dianggap Misionaris Kristen, Warga Sydney Ini Dideportasi Dari Nepal

Seorang perempuan Australia telah dideportasi dari Nepal karena diduga mencoba mengubah agama warga setempat menjadi Kristen.

Poin Utama Deportasi

Poin utama:

• Perempuan berusia 35 tahun ini berada di Nepal dengan visa pelajar

• Namun pejabat Nepal mengatakan ia melakukan upaya dari rumah ke rumah untuk meyakinkan warga setempat untuk bergabung dengan agamanya

• Perempuan itu dilarang kembali ke Nepal selama lima tahun

Perempuan Sydney, Katie Rachel Graham, ditangkap pada hari Senin (26/11/2018) di kota kecil Gularia, tidak jauh dari perbatasan dengan India.

Direktur Departemen Imigrasi Nepal, Bishnu Hari Upadhyay, mengatakan kepada ABC bahwa perempuan berusia 35 tahun itu sedang menjalani visa pelajar, tetapi terlibat dalam aktivitas menyebarkan agama dari rumah ke rumah.

“Ini bukan pertama kalinya ia mengunjungi Nepal.”

“Kunjungan pertamanya adalah pada tahun 2012 dan sejak itu ia berulang kali datang ke sini.”

Graham bersama dengan empat penduduk lokal Nepal yang juga ditangkap karena menyebarkan agama Kristen.

Polisi distrik mengatakan Alkitab dan pamflet tentang agama Kristen ditemukan bersama kelompok itu.

Mengubah agama seseorang melanggar hukum

Hukum Nepal melarang dakwah dan konversi agama.

Awal bulan ini, polisi menangkap dan mendeportasi dua perempuan Jepang karena menyebarkan agama dari rumah ke rumah.

Meskipun Nepal menyatakan diri sebagai negara sekuler, Hindu adalah agama yang dominan dan ada peningkatan sentimen anti-Kristen di kalangan umat Hindu garis keras.

Pada bulan Mei tahun ini, empat gereja dihancurkan dengan pembakaran atau penyerangan.

Upadhyay mengatakan pejabat imigrasi membawa Graham ke Kathmandu sebelum mendeportasinya.

Graham dilarang memasuki Nepal selama lima tahun.

“Ia ditahan di kantor imigrasi di sini dan diizinkan pergi keluar dengan izin,” kata Upadhyay.

“Ia punya visa belajar tapi ia berbuat salah menurut hukum kami.”

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.