ABC

Dianggap Kejam, Peternakan Anjing di Australia Barat Ditutup

Peternakan anjing di Australia Barat kedapatan memelihara anjing di bawah tanah, dengan kondisi sangat jorok. Pemilik peternakan didenda lebih dari $30.000 atau Rp 300 juta.

Peternakan anak anjing yang dianggap 'kejam' tersebut berada di luar kota Wheatbelt, South Doodlakine, Australia Barat.

Pemilik peternakan, Katherine Lisa King berusia 43 tahun, telah ditetapkan bersalah atas tiga jenis kekerasan terhadap binatang.

Organisasi penyayang dan penyelamat binatang (RSPCA), polisi, serta penjaga hutan telah menggeledah peternakan sejak tahun 2012.

Mereka menemukan 50 anjing, 12 diantaranya  dikurung di ruangan tiga meter di bawah tanah. Ruangan tersebut hanya bisa diakses melalui sebuah lubang kecil.

Menurut RSPCA, anjing-anjing tersebut hidup dalam kegelapan dengan ventilasi yang sangat minim, bahkan nyaris tanpa ventilasi.

Jenis anjing yang diternakkan diantaranya termasuk shepherds Jerman , terrier West Highland, cavalier spaniels King Charles , labrador and terier Tibet.

Banyak juga anjing yang ditemukan terkena infeksi  telinga.

Selain anjing, King juga memiliki kuda poni dan lebih dari 6 ayam di rumahnya.

King juga ditemukan melanggar aturan sebelumnya. Ia telah dilarang memiliki kontak dengan binatang selama 10 tahun sejak 2004.

Tim Mayne dari RSPCA mengatakan hasil penyelidikan ini sangat signifikan.

"Binatang-binatang ini dibiarkan dalam kondisi yang sangat buruk, pengadilan mengisitilahkannya sebagai 'alien dan lingkungan yang sangat buruk'," ujar Mayne. "Terutama ke-12 anjing yang terkurung di bawah tanah itu."

RSPCA menghimbau para pembeli aning untuk mencari tahu dari mana anjing yang akan mereka beli berasal 

Selain itu, warga Australia dianjurkan untuk melihat panduan pembelian anjing untuk mencari tahu tempat terbaik untuk mendapatkan anjing.