ABC

Dian Yulia Novi, Terdakwa Bom Panci Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa penuntut dalam kasus melawan seorang wanita yang dituduh sebagai calon pelaku bom bunuh diri di Jakarta telah menuntut agar terdakwa dipenjarakan selama 10 tahun.

Dian Yulia Novi, 28 tahun, dituduh berencana meledakkan dirinya di Istana Kepresidenan di Jakarta pada bulan Desember tahun lalu.

Ini adalah pertama kalinya seorang wanita dituntut karena dugaan rencana serangan bom bunuh diri di Indonesia.

Sebuah panel yang terdiri dari tiga hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah mendengarkan dakwaan terhadapnya, termasuk persekongkolan jahat, dan percobaan tindak terorisme.

Dokumen dakwaan yang diajukan di pengadilan tersebut menunjukkan bahwa perempuan warga negara Indonesia itu tinggal di Taiwan saat dia mengetahui tentangĀ  Jihad dan kelompok ISIS di media sosial. Dia termotivasi untuk menjadi pelaku bom bunuh diri setelah dia menikah pada Oktober tahun lalu.

Dokumen dakwaan itu memaparkan, pada awal Desember 2016, Dian Yulia Novi menyewa sebuah kamar di sebuah rumah di Jakarta bersama tiga terdakwa lainnya dan membeli panci bertekanan tinggi secara daring.

Polisi kemudian menemukan dan meledakkan bahan peledak di ruangan yang sama.

Foto identitas perempuan yang akan melakukan aksi bom bunuh diri
Foto identitas Dian Yulia Novi, perempuan yang akan melakukan aksi bom bunuh diri

Supplied: Indonesian police

Surat dakwaan tersebut mengatakan bahwa dia telah menerima instruksi dari pemimpin ISIS Indonesia di Suriah, Bahrum Naim, untuk menyerang penjaga istana pagi-pagi pada tanggal 11 Desember 2016.

Dia ditangkap sehari sebelum serangan yang direncanakan.

Dalam wawancara dengan media, Dian, yang tengah menunggu kelahiran anaknya dalam beberapa pekan mendatang, mengatakan motivasinya adalah untuk mendapatkan berkah Allah.

Kasus ini juga melibatkan enam terdakwa lainnya.

Jaksa menuntut suami Dian untuk dipenjarakan selama 15 tahun karena memimpin sel teroris.

Beberapa hari setelah penangkapan wanita tersebut, seorang wanita kedua Ika Puspitasari juga ditangkap karena diduga merencanakan serangan bom bunuh diri di Bali pada malam tahun baru.

Diterjemahkan pada 23/8/2017 oleh iffah Nur Arifah. Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.