ABC

Di Australia, Meracuni Anjing Didenda Rp 10 Juta

Hati-hati meracuni anjing di Australia. Frank Pavlovic, seorang warga Bonner di Canberra, terpaksa dibawa ke pengadilan karena dituduh mencoba menyakiti seekor anjing. Caranya, dengan mengumpankan bakso beracun kepada seekor anjing di halaman belakang rumah tetangganya.

Pria berusia 42 tahun itu tampil di Pengadilan Canberra, dan dia akan mengaku bersalah atas tuduhan mencoba menyakit anjing tetangganya tersebut.

Frank Pavlovic ditahan awal bulan Juli 2014 ini setelah seorang wanita mendapati anjingnya mengendus-ngendus bakso di halaman belakang rumahnya.

Wanita itu mengatakan kepada polisi bahwa ia menemukan beberapa daging bakso yang tersebar di halaman belakang rumahnya.

Polisi menuduh pria itu terlihat mengeluarkan bakso dari kantong plastik sebelum melemparkannya ke halaman belakang rumah.

Anjing itu tidak makan bakso-bakso tersebut, tapi tes menunjukkan bakso-bakso itu mengandung racun tikus.

Frank Pavlovic dijadwalkan akan kembali ke pengadilan bulan  Agustus 2014.

Denda maksimum karena mencoba menyakiti seekor anjing adalah $1000 (atau sekitar Rp 10 juta).