ABC

Denda Tutupi Nomor Kendaraan Naik 20 Kali Lipat

Pengendara motor di Australia Barat yang mengutak atik nomor kendaraannya agar tidak dikenali aparat keamanan akan menghadapi ancaman denda yang mahal.  Pemerintah setempat menaikan denda dari kejahatan semacam ini dari hanya $50 menjadi $1000.

 

Dibawah undang-undang yang baru, denda bagi warga yang kedapatan secara sengaja menutup nomor kendaraan motor atau mobil mereka akan ditingkatkan dari sebelumnya hanya $50 atau sekitar Rp500 ribu menjadi $1000 atau lebih dari Rp.10 juta.
 
Perubahan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapati banyak pengendara motor mengganti nomor plat kendaraan mereka. Beberapa bahkan sengaja memasang  penutup yang bisa digerakan dengan alat pengendali jarak jauh atau remote control dan kaca film akan melindungi nomor kendaraan mereka.
 
Sementara yang lainnya kerap membengkokkan nomor kendaraan mereka untuk menyembunyikan  nomor kendaraan mereka.
 
Pejabat sementara Kepala Menteri Polisi, John Day mengatakan dia meyakini metode ini sering digunakan oleh para pengendara tak bertanggung jawab untuk menghindari kamera pemantau kecepatan dan lampu setopan.
 
"Ini bukan hal yang terjadi tanpa disengaja dan begitu juga perubahan aturan ini," kata Day.
"Pada dasarnya Ini adalah perubahan yang disengaja untuk mencoba menghindari deteksi, dan denda sebesar  $1,000 menurut saya sangat tepat,"
 
Day mengatakan hukuman baru yang disediakan ini merupakan bentuk pencegahan  keuangan yang signifikan dan dapat meningkat menjadi $1.200 di kemudian hari. 
 
Inspektur Michael Peters mengatakan pengendara yang tertangkap mencoba menyembunyikan plat nomor mereka kemudian ditandai oleh polisi melalui sistem otomatis mengenali plat di beberapa mobil lain untuk mendeteksi nomor kendaraan oleh pelaku yang melakukan pelanggaran ini berulang-ulang.
 
Menurutnya  beberapa perangkat yang digunakan untuk menyembunyikan nomor plat kendaraan itu barang yang legal untuk dibeli tapi tidak boleh dipasang dikendaraan.