ABC

Dampak Panjang Bullying di Internet Bikin Remaja Depresi Dan Sakiti Diri

Riset terbaru oleh tim di Australia menyimpulkan bullying di internet banyak mengakibatkan depresi, kebiasaan mabuk-mabukan, pencurian dan perilaku kekerasan di kalangan remaja. 

Peneliti dari Universitas Katolik Australia (ACU) meneliti dampak jangka panjang dari bullying di internet bagi korban maupun pelaku dengan melibatkan lebih dari 900 orang pelajar di seluruh Australia.
 
"Kami menemukan adanya kaitan antara pengalaman dini dari korban bullying di internet dengan gejala depresi," kata peneliti utama Profesor, Sheryl Hemphill, dari Institut Ilmu Pembelajaran Universitas Katolik Australia (ACU).
 
"Bukti-bukti yang kami dapatkan menunjukan adanya dampak yang signifikan, dimana korban bullying di internet memiliki resiko mengalami depresi 4 kali lebih tinggi ketika mereka duduk di kelas 10," paparnya.
 
Riset ini juga mendapati kalau bullying internet berkaitan erat dengan upaya menyakiti diri sendiri (self-harm), namun keterkaitan itu melemah ketika korban mengalami dampak lain dalam kehidupan remajanya seperti konflik didalam keluarga.
 
"Kondisi ini dialami oleh anak-anak muda baik pelaku maupun korban bullying di internet maupun pelajar yang mendapat hukuman dari sekolah," kata Professor Hemphill.
 
"Jadi mereka tiga kalo lebih tinggi resiko mendapat sanksi dari sekolah dan juga 4 kali lebih tinggi resikonya untuk terlibat dalam pesta mabuk-mabukan,"
 
Berdasarkan hasil penelitian ini, tim peneliti mendesak sekolah untuk meningkatkan upayanya mencegah bullying diinternet dikalangan siswa.
 
"Kami perlu memiliki pendekatan dari beragam sisi dan juga sedini mungkin sebelum perilaku ini menjadi mengakar, " tegasnya.
 
"Tapi tidak berarti kita harus melupakan dampak bullying tradisional, meskipun bullying di internet belakangan ini cukup meningkat kasusnya,' tambahnya.
 
Pemerintah federal mengatakan pihaknya tengah melakukan sesuatu untuk mengatasi masalah bullying di internet ini dan akan menunjuk komisioner keamanan internet dalam waktu beberapa pekan mendatang.
 
Sekrertaris parlemen dari Kementerian Komunikasi, Paul Fletcher, belum mau banyak berkomentar siapa pejabat yang akan ditunjuk menduduki posisi itu namun dikatakannya pejabat itu nantinya akan diberi kewenangan untuk memerintahkan agar kontent bullying di internet itu dihapuskan dari situs media sosial.
 
"Kita telah menyusun mekanisme dalam UU itu mengenai masalah perintah ke baik itu layanan pengelola situs media sosial besar ataupun perorangan yang mengunggah materi bullying disitus mereka," katanya.
 
Menurutnya perusahaan akan diancam membayar denda jika konten tidak dihapus.
 
"Pada akhirnya kegagalan untuk menghapus materi bullying diinternet akan dapat menyebabkan sebuah situs layanan media sosial dapat dikenai denda hingga $17.000 per hari," katanya.
 
"Ini merupakan kebijakan yang cukup keras yang kita harapkan akan menciptakan hubungan kerja yang lebih baik antara komisaris keselamatan Internet anak-anak dan sektor pelayanan media sosial yang besar lainnya."