ABC

Cidera Akibat Hubungan Seks Saat Kunker, Lalu Tuntut Ganti Rugi

Seorang pegawai negeri di Australia yang mengalami cidera saat berhubungan seks di sebuah motel dan menuntut ganti rugi ke kantornya di tahun 2007, telah ditolak permohonannya oleh pengadilan, Rabu (30/10/2013). Perempuan yang tidak disebutkan namanya ini saat itu sedang melakukan kunjungan kerja (kunker) karena ditugaskan kantornya ComCare, badan pemerintah Australia yang menangani isu kecelakaan kerja.

Peristiwa itu terjadi di sebuah motel di salah satu kota kecil di New South Wales yang dibooking atas nama kantornya. Perempuan berusia 30an tahun ini melakukan hubungan seks dengan rekan kerjanya, namun lampu di kamar motelnya terjatuh dan menyebabkan ia terluka.

Perempuan ini menyatakan lampu itu jatuh ke wajahnya, menciderai hidung, mulut dan giginya. Ia harus dibawa ke rumahsakit akibat kejadian itu.

Sebenarnya ComCare telah menyatakan akan membayar tuntutan ganti rugi, namun belakangan membatalkannya.

Pada April 2012, perempuan ini memenangkan putusan banding atas tuntutan ganti ruginya.

Hakim banding John Nicholas saat itu mengatakan, perempuan ini tetap berhak mendapat ganti rugi sebab segala akibat aktivitasnya selama kunker tidak bisa dipisahkan dari penugasan yang dijalaninya dari kantor.

Menurut hakim Nicholas, jika misalnya perempuan ini mengalami cidera saat main kartu di kamar motel itu pun, maka ia tetap berhak mendapat ganti rugi.

ComCare mengajukan keberatan atas putusan banding ini ke Mahkamah Agung, dengan alasan, pengadilan banding keliru karena menghubungkan cidera yang dialami perempuan ini "saat ia sedang melaksanakan tugas".

Pengacara perempuan itu sebelumnya menyatakan, cidera yang dialami kliennya terjadi sebagai sesuatu yang normal dilakukan orang di kamar motel di malam hari.

Lelaki yang berhubungan seks dengan perempuan itu menyatakan, "saya tidak tahu apakah kami yang menyebabkan lampu itu terjatuh atau jatuh sendiri".

Hari Rabu (30/10/2013) ini, MA memutuskan, perempuan itu tidak berhak mendapat ganti rugi karena kecelakaan tersebut terjadi di luar jam kerja.

Menteri Tenaga Kerja Australia Eric Abetz menyambut keputusan MA dengan mengatakan, ini merupakan kemenangan akal sehat.